Selular.id – Tiga perusahaan telekomunikasi berhasil lolos seleksi administrasi dan akan bersaing dalam lelang pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan broadband wireless access tahun 2025.
PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjadi peserta yang dinyatakan lulus evaluasi administrasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Proses seleksi yang semula diikuti tujuh perusahaan kini hanya menyisakan tiga peserta setelah PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) mengundurkan diri karena dokumen permohonan tidak lengkap.
Keputusan ini disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital melalui keterangan resmi pada Kamis (2/10/2025).
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemenkomdigi Wayan Toni Supriyanto menjelaskan bahwa seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz ini bertujuan untuk memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital.
“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Wayan.
Ketiga perusahaan yang lolos seleksi administrasi ini akan melanjutkan ke tahap lelang harga yang dijadwalkan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction.
Proses lelang ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang seleksi pengguna pita frekuensi radio.
Struktur Kepemilikan Perusahaan Peserta
PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) mengikuti lelang melalui entitas usahanya, PT Telemedia Komunikasi Pratama.
Struktur kepemilikan perusahaan ini menunjukkan bahwa PT Telemedia Komunikasi Pratama merupakan anak usaha dari PT Dharma Sinar Semesta (DSS) dengan porsi kepemilikan saham 99,99%, yang kemudian merupakan anak usaha dari PT Investasi Jaringan Nusantara (IJN) dengan porsi 99,99%.
IJN sendiri merupakan anak usaha dari PT Jaringan Infra Andalan (JIA) dengan porsi 99,99%, dan JIA adalah anak usaha langsung dari PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) dengan kepemilikan saham 99,83%.
Sementara itu, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang berada di bawah konglomerasi taipan Franky Oesman Widjaja mengikuti lelang melalui PT Eka Mas Republik.
Perusahaan ini dikenal dengan merek MyRepublic yang selama ini menyediakan layanan internet fiber optik dan TV berlangganan.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sebagai BUMN telekomunikasi juga berhasil lolos seleksi administrasi dan akan bersaing dalam lelang frekuensi ini.
Keikutsertaan TLKM menunjukkan komitmen perusahaan dalam memperkuat infrastruktur telekomunikasi nasional.
Baca Juga:
Mekanisme Lelang dan Batas Waktu Sanggahan
Kementerian Komunikasi dan Digital telah menetapkan mekanisme yang jelas untuk proses lelang ini.
Peserta lelang dapat menyampaikan sanggahan terhadap hasil evaluasi administrasi dalam bentuk tertulis melalui surat resmi.
Sanggahan harus disertai bukti yang memperkuat dan disampaikan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB.
Komdigi menegaskan bahwa sanggahan yang disampaikan melebihi batas waktu dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar Tahun 2025 akan dinyatakan tidak diterima.
Ketegasan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses lelang.
Proses lelang frekuensi 1,4 GHz ini menjadi perhatian banyak pihak mengingat pentingnya spektrum frekuensi untuk pengembangan layanan broadband di Indonesia.
Pita frekuensi 1,4 GHz merupakan frekuensi yang diperuntukkan khusus untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).
Penggunaan teknologi TDD diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pita lebar yang berkualitas.
Teknologi ini memungkinkan alokasi bandwidth yang lebih efisien antara uplink dan downlink sesuai dengan kebutuhan trafik.
Wayan menambahkan bahwa penambahan infrastruktur melalui alokasi frekuensi ini dilakukan untuk memenuhi meningkatnya kebutuhan konektivitas, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.
“Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar tetap,” ujarnya.
Pelaksanaan seleksi dilakukan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.
Komitmen penyediaan layanan dari pemenang lelang nantinya akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi proyek.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Proses lelang frekuensi 1,4 GHz yang tetap berjalan ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam mendorong pemerataan akses internet di seluruh Indonesia.
Alokasi frekuensi ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target transformasi digital nasional.
Meskipun tidak mengikuti lelang frekuensi ini, beberapa perusahaan telekomunikasi lain tetap menunjukkan kinerja positif di pasar modal.
Seperti dilaporkan sebelumnya, saham INET justru mengalami kenaikan signifikan meski tidak terlibat dalam proses lelang frekuensi 1,4 GHz.
Dengan tersisa tiga peserta lelang, kompetisi untuk memperebutkan pita frekuensi 1,4 GHz diprediksi akan berlangsung ketat.
Masing-masing perusahaan memiliki keunggulan dan strategi bisnis yang berbeda, namun sama-sama berkomitmen untuk mendukung pengembangan infrastruktur telekomunikasi nasional.
Hasil lelang yang akan diumumkan pada Oktober 2025 ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perluasan jangkauan internet broadband di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses internet berkualitas.