Selular.id – Pemerintah Indonesia tengah mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus yang akan mengatur kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) dan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di antara perusahaan aplikator.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa draf aturan sedang dalam tahap finalisasi dan ditargetkan terbit dalam waktu dekat, kemungkinan masih pada tahun 2025.
Prasetyo menyampaikan hal ini usai di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, pada Jumat (24/10/2025).
“Sedang dikomunikasikan semua. Ya makanya kan dari draft itu. Kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” ujarnya seperti yang Selular kutip, Rabu (29/10/2025).
Penyusunan Perpres ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Presiden sebelumnya meminta agar dua perusahaan besar penyedia jasa ojek online dipanggil untuk membahas secara mendalam isu kesejahteraan pengemudi dan persaingan usaha yang adil.
Prasetyo menegaskan, regulasi yang sedang dirancang akan bersifat komprehensif, mencakup berbagai aspek fundamental.
Baca juga
- Prabowo Ingatkan Persaingan Ojol Sehat, Ini Respon Maxim
- Polisi Beri Bonus Rp500 Ribu untuk Ojol yang Rekam Kejahatan, Simak Caranya
Aspek-aspek tersebut meliputi penentuan status kerja para pengemudi, pengaturan tarif yang berlaku, serta jaminan perlindungan sosial bagi seluruh mitra ojol.
“Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,” tegas Prasetyo.
Perpres Dipilih untuk Percepatan Regulasi
Pemerintah memilih bentuk Peraturan Presiden sebagai instrumen regulasi untuk mempercepat proses penyusunan dan penetapannya.
“Mungkin Perpres, biar lebih cepat,” kata Prasetyo.
Ketika ditanya mengenai target waktu penerbitan, Mensesneg memastikan bahwa penyelesaiannya akan dilakukan secepat mungkin.
Dia menyebut terbit pada tahun ini sangat mungkin. “Secepatnya.



