Selular.id – Pemerintah Indonesia melalui Komdigi akan menutup paksa seluruh platform digital yang menampilkan konten kekerasan atau tidak pantas untuk anak-anak. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Komdigi, Dedy Permadi, sebagai bentuk perlindungan terhadap pengguna muda di dunia digital.
Kebijakan ini muncul setelah beberapa platform game, termasuk Roblox, dikritik karena memuat konten yang tidak sesuai untuk anak. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan juga sempat melarang akses Roblox di lingkungan sekolah karena alasan serupa. “Kami tidak akan toleransi terhadap platform yang membahayakan anak-anak, baik melalui konten kekerasan maupun eksploitasi,” tegas Dedy.
Langkah ini sejalan dengan upaya Kominfo dalam mengawasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing yang belum terdaftar. Seperti dilaporkan sebelumnya, puluhan platform besar seperti Yahoo dan Alibaba sempat masuk daftar PSE yang belum memenuhi regulasi. Kominfo juga telah memblokir sementara beberapa layanan, termasuk bagian dari Google, karena ketidakpatuhan terhadap aturan perlindungan data.
Roblox dalam Sorotan
Roblox, platform game yang populer di kalangan anak-anak, menjadi salah satu fokus pemerintah. Meski menyediakan konten kreatif, beberapa modifikasi dalam game memuat adegan kekerasan atau eksploitasi. Pada 2023, Roblox sebenarnya telah memperkenalkan kategori 17+ untuk konten dewasa, namun pengawasan terhadap konten yang diakses anak-anak dinilai masih lemah.
Baca Juga:
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Kebijakan penutupan paksa ini diharapkan dapat memaksa platform untuk lebih ketat dalam moderasi konten. Sebelumnya, kasus malware terselubung dalam software cheat game juga menjadi perhatian Kominfo. Pemerintah berencana memperkuat kolaborasi dengan developer dan orang tua untuk memantau aktivitas digital anak.
Selain Roblox, pemerintah juga mengawasi platform lain yang berpotensi menampilkan konten berbahaya. Masyarakat diimbau melaporkan konten negatif melalui kanal aduan Kominfo untuk mempercepat tindakan tegas.