Senin, 4 Agustus 2025
Selular.ID -

Komdigi Wajibkan Sejumlah Syarat ke Pemenang Lelang 1,4 GHz, Ini Daftarnya

BACA JUGA

Selular.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewajibkan pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz untuk membangun layanan internet nirkabel atau Broadband Wireless Access (BWA) di berbagai titik guna mendorong pemerataan akses internet tetap. Kebijakan ini tertuang dalam dokumen lelang yang telah disiapkan pemerintah.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa pemenang lelang harus memenuhi sejumlah kewajiban. Salah satunya adalah menyediakan layanan internet cepat nirkabel untuk sejumlah rumah tangga. Meski tidak merinci jumlah pasti, Wayan menyebut target minimal mengacu pada dokumen seleksi. “Paling sedikit sesuai target rumah tangga yang dicantumkan dalam dokumen seleksi,” ujarnya yang Selular kuitp, Senin (4/8/2025).

Menurut data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), lebih dari 60 juta rumah tangga di Indonesia belum terhubung internet. Hanya sekitar 10 juta rumah tangga yang telah menikmati layanan tersebut. Komdigi berharap kehadiran BWA dapat menjangkau lebih banyak pelanggan baru.

Pekerja memperbaiki pemancar sinyal internet

Harga Terjangkau dan Berbagi Jaringan

Selain target rumah tangga, Komdigi juga mewajibkan pemenang lelang menyediakan layanan internet dengan harga terjangkau. Tarif bulanan untuk layanan dengan kecepatan hingga 100 Mbps tidak boleh lebih dari 10% di atas rata-rata konsumsi telekomunikasi rumah tangga di wilayah perdesaan. “Pemenang harus menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau,” tegas Wayan.

Kewajiban lain meliputi pembukaan akses jaringan telekomunikasi untuk operator lain. Pemenang harus memungkinkan pemanfaatan bersama infrastruktur akses dan backhaul berdasarkan kesepakatan. Namun, mereka dilarang menyelenggarakan layanan teleponi dasar atau seluler di sisi jaringan akses.

Pembagian Regional dan Mitigasi Gangguan

Frekuensi 1,4 GHz akan dibagi menjadi tiga regional, masing-masing dengan spektrum 80 MHz (1432-1512 MHz) menggunakan teknologi Time Division Duplexing (TDD). Teknologi ini memungkinkan pengiriman dan penerimaan data pada frekuensi yang sama dengan slot waktu berbeda, mengoptimalkan penggunaan spektrum.

Pemenang juga wajib memitigasi gangguan terhadap pengguna frekuensi lain, khususnya di rentang 1429–1518 MHz yang digunakan untuk layanan penerbangan. Mereka dapat berkolaborasi dengan penyedia layanan internet (ISP) lain untuk memenuhi target rumah tangga. “Dapat bekerja sama dengan penyelenggara ISP lain untuk memenuhi target,” tulis Komdigi dalam situs resminya.

Sebelumnya, Komdigi telah membuka pendaftaran lelang frekuensi ini mulai 11 Agustus 2025. Sejumlah operator seperti INET dan Surge telah menyatakan minatnya. Kebijakan ini sejalan dengan target pemerintah menyediakan internet terjangkau bagi masyarakat.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU