Selular.id – Beberapa cara sadap WhatsApp tanpa ketahuan kembali menjadi perhatian di Agustus 2025. Sebagai aplikasi perpesanan paling populer di dunia, WhatsApp terus memperbarui fiturnya untuk meningkatkan keamanan pengguna. Namun, tetap ada metode yang bisa digunakan untuk memantau aktivitas WhatsApp orang lain, meski dengan risiko hukum yang serius.
Meta, perusahaan induk WhatsApp, memang selalu berupaya meningkatkan keamanan aplikasi ini. Namun, beberapa celah masih bisa dimanfaatkan, terutama jika pengguna tidak waspada. Berikut dua cara yang sering digunakan untuk menyadap WhatsApp, beserta implikasi hukumnya.
1. Sadap WhatsApp via WhatsApp Web
Metode pertama adalah menggunakan WhatsApp Web. Caranya cukup sederhana:
- Buka situs WhatsApp Web di browser.
- Scan QR Code yang muncul menggunakan ponsel target.
- Setelah terhubung, semua percakapan akan muncul di layar komputer.
Namun, cara ini hanya efektif jika target tidak memutus koneksi perangkat lain di pengaturan WhatsApp-nya. Jika target mengecek dan memutus sambungan, akses akan terblokir. Untuk mengetahui apakah WhatsApp Web Anda disadap, simak panduannya di artikel ini.
2. Sadap WhatsApp via Google
Metode kedua melibatkan ekspor riwayat chat ke Gmail:
- Buka WhatsApp di ponsel target, masuk ke Pengaturan > Chat > Riwayat Chat.
- Pilih Ekspor Chat dan kirim ke alamat Gmail yang diinginkan.
- Selain itu, lokasi target juga bisa dilacak via Google Maps jika fitur berbagi lokasi aktif.
Baca Juga:
Risiko Hukum Penyadapan WhatsApp
Penyadapan WhatsApp, meski terlihat mudah, melanggar Undang-Undang Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999 Pasal 56. Pelaku bisa dihukum penjara hingga 15 tahun. Selain itu, penggunaan aplikasi penyadap berisiko memicu kebocoran data pribadi akibat malware.
WhatsApp sendiri terus meningkatkan keamanannya, seperti dengan fitur enkripsi end-to-end dan pembaruan rutin. Untuk memastikan akun Anda aman, pelajari tanda-tanda WhatsApp disadap dan lindungi data pribadi Anda.