Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube Mulai Desember 2025

BACA JUGA

Selular.id – Pemerintah Australia akan melarang anak-anak di bawah 16 tahun mengakses YouTube mulai Desember 2025. Kebijakan ini merupakan perluasan dari aturan sebelumnya yang melarang penggunaan media sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, dan X (Twitter) oleh anak-anak dan remaja di bawah 16 tahun. YouTube awalnya dikecualikan karena dianggap lebih sebagai platform berbagi video dengan konten edukatif, tetapi laporan terbaru menunjukkan risiko tinggi paparan konten berbahaya.

Menurut laporan dari eSafety Commissioner, regulator digital nasional Australia, 37% anak usia 10-15 tahun mengaku terpapar konten berbahaya di YouTube. Angka ini lebih tinggi dibandingkan platform lain seperti TikTok (23%), Facebook (11%), dan Instagram (8%). Perdana Menteri Anthony Albanese menegaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk melindungi masa depan anak-anak dari dampak negatif media sosial.

“Media sosial seperti YouTube memberikan dampak negatif terhadap anak-anak dan remaja di Australia. Saya ingin para orang tua tahu bahwa pemerintah mendukung upaya mereka untuk memberikan konten yang positif,” kata Albanese dalam pernyataan resmi. Kebijakan ini akan mewajibkan platform media sosial, termasuk YouTube, untuk memverifikasi usia pengguna dan mencegah anak di bawah 16 tahun membuat akun. Pelanggaran dapat dikenai denda hingga AUD 49,5 juta (Rp 528,4 miliar).

YouTube Kids, platform khusus anak-anak, tidak termasuk dalam larangan ini karena hanya menyediakan konten ramah anak tanpa fitur interaksi seperti komentar. Namun, YouTube sebagai platform utama tetap dianggap berisiko tinggi bagi anak-anak. Juru bicara YouTube menyatakan bahwa mereka mendukung upaya perlindungan anak tetapi menegaskan bahwa YouTube bukan media sosial melainkan platform berbagi video.

Kebijakan ini dinilai sulit diterapkan tanpa pengawasan ketat, mengingat anak-anak bisa mengakses YouTube tanpa login atau membuat akun palsu. Sebelumnya, perusahaan seperti Meta (pemilik Facebook dan Instagram), TikTok, dan Snapchat mendukung langkah pemerintah Australia. Mereka berpendapat bahwa semua platform online harus diperlakukan sama dalam regulasi untuk melindungi anak dari konten berbahaya.

YouTube dikabarkan mempertimbangkan opsi hukum, termasuk mengajukan peninjauan ulang ke pengadilan federal Australia. Namun, hal ini belum dikonfirmasi secara resmi. Kebijakan ini menandai langkah tegas Australia dalam mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak, mengikuti larangan serupa di beberapa negara lain.

Sebagai informasi, sebelumnya Australia juga telah melarang TikTok di perangkat pemerintah karena alasan keamanan. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Australia dalam mengawasi platform digital yang dianggap berpotensi membahayakan pengguna muda.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU