Selular.id – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menanggapi program Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait penyediaan internet murah, termasuk proses lelang pita frekuensi 1.4 GHz, dengan menyoroti pentingnya relaksasi biaya regulasi. Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga menekankan bahwa pemerintah perlu menyesuaikan biaya regulasi agar layanan internet dapat lebih terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat.
Arif menyampaikan hal tersebut dalam acara Digital Transformation Summit 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Ia menjelaskan bahwa jika tujuan utama program ini adalah menyediakan layanan internet yang terjangkau, maka pemerintah harus mempertimbangkan untuk tidak mematok biaya regulasi yang tinggi, termasuk biaya hak penggunaan frekuensi.
“Kalau memang maunya terjangkau, tentunya pemerintah juga harus memberikan relaksasi, dan biaya regulasi ini dapat disesuaikan agar ujungnya layanan ke masyarakat bisa lebih terjangkau dan berkualitas,” ujar Arif.
Misi utama lelang pita frekuensi 1,4 GHz adalah mempercepat penetrasi internet dan menekan harga layanan. Namun, Arif mengkhawatirkan bahwa biaya frekuensi yang tinggi justru dapat menjadi hambatan bagi penyedia layanan dalam menawarkan harga terjangkau.
“Kalau dengan biaya frekuensi yang tinggi, saya kurang yakin apakah nanti provider yang menangkan lelang ini akan dapat memberikan harga yang terjangkau buat masyarakat. Ekosistem 1.4 GHz ini juga masih baru di Indonesia,” tambahnya.
APJII juga menekankan bahwa penyedia layanan yang memenangkan lelang nantinya akan menghadapi tantangan besar karena harus membangun ekosistem baru terkait 1.4 GHz, baik dari sisi infrastruktur maupun perangkat pendukung. Hal ini memerlukan investasi yang tidak kecil, sehingga biaya regulasi yang tinggi dapat semakin memberatkan.
Selain itu, APJII mengingatkan bahwa saat ini sejumlah operator seluler sedang mengajukan pengurangan biaya BHP frekuensi karena dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan negara lain. APJII berharap pemerintah lebih bijak dalam menetapkan skema lelang dan regulasi demi tercapainya tujuan bersama menghadirkan internet terjangkau dan merata di Indonesia.
Diketahui, Komdigi resmi membuka pendaftaran lelang 1,4 GHz untuk Fixed Wireless Access. Program ini akan membuka peluang bagi operator untuk menggelar internet murah 100 Mbps yang ditargetkan pemerintah.
Sebanyak tujuh perusahaan telah mendaftar, termasuk nama-nama besar seperti Telkom (induk perusahaan Telkomsel), Indosat (dengan layanan IM3, Tri, dan Hifi), serta XLSmart (pengoperasi layanan XL dan Axis). Perusahaan lainnya adalah Telemedia Komunikasi Pratama (anak perusahaan Surge), Eka Mas Republik (brand MyRepublic), dan Netciti Persada yang beroperasi di kawasan permukiman termasuk Alam Sutera.
Baca Juga:
Hingga saat ini, Komdigi belum mengungkapkan harga dasar resmi untuk lelang tersebut. Namun, beredar kabar bahwa nilai dasar lelang frekuensi 1,4 GHz dapat mencapai Rp400 miliar per regional untuk 80 MHz, dengan perkiraan harga per MHz sebesar Rp5 miliar. Informasi lain menyebut nilai dasar lelang 1,4 GHz sebesar Rp230 miliar per regional, yang berarti lebih murah.
Program internet murah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penetrasi internet di Indonesia, yang menurut data APJII telah mencapai 80,66 persen. Namun, tantangan seperti biaya regulasi yang tinggi dan pembangunan ekosistem baru masih perlu diatasi agar tujuan tersebut dapat tercapai.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Komdigi Siapkan Internet Murah, Ini Kata Operator Seluler, respons dari industri terhadap lelang frekuensi 1,4 GHz cukup positif. Namun, APJII mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah dalam menetapkan biaya regulasi.
Selain itu, Kabar Terkini Lelang Jaringan 1,4 Ghz dan Internet Murah menunjukkan bahwa proses lelang ini masih dalam tahap awal, dan banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh para calon pemenang lelang.
Dengan demikian, meskipun program internet murah 1,4 GHz memiliki potensi besar untuk meningkatkan akses internet di Indonesia, keberhasilannya sangat bergantung pada kebijakan pemerintah dalam menetapkan biaya regulasi dan dukungan terhadap penyedia layanan. APJII berharap pemerintah dapat mempertimbangkan masukan dari industri agar tujuan bersama untuk menghadirkan internet terjangkau dan merata dapat tercapai.