Selular.ID – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) resmi menggelar Rapat Umum Anggota APJATEL 2025 (RUA APJATEL 2025).
Mengusung tema “Tonggak Baru, Bersama Melangkah Maju, RUA APJATEL 2025 menjadi momentum penting bagi anggota untuk bersatu melangkah ke masa depan industri telekomunikasi Indonesia.
Jerry Siregar, Ketua Umum APJATEL mengatakan, Rapat Umum Anggota kali ini diharapkan menjadi wadah partisipasi aktif seluruh anggota dalam merumuskan arah dan langkah strategis organisasi ke depan.
‘RUA APJATEL 2025 Lebih dari sekadar laporan tahunan dan bentuk pertanggungjawaban organisasi, ini adalah momen kolaborasi dan inovasi menuju masa depan industri yang lebih solid.dan adaptif,” ujar Jerry, di Avenzel Hotel & Convention, Cibubur – Jakarta.
Agenda strategis dari RUA APJATEL tahun ini mencakup pembentukan badan usaha di bawah naungan APJATEL yang akan fokus pada proses mengkoordinir kebutuhan teknis & operasional di lapangan.
Dikatakan Jerry, badan usaha ini kedepannya diharapkan dapat mengefisienkan dan mengintegrasikan pelaksanaan penataan jaringan, dan akan menjadi perpanjangan tangan APJATEL dalam mengkoordinir kebutuhan teknis & operasional di lapangan, dan sekaligus dirancang untuk melakukan Quality Control dan perawatan infrastruktur bersama kedepannya.
RUA APJATEL 2025 membahas mengenai revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dimana untuk dapat mempertegas peran asosiasi dalam mendukung infrastruktur telekomunikasi, AD/ART perlu mencantumkan kegiatan tambahan termasuk melakukan langkah advokasi, pembentukan badan usaha, dan kerja sama dengan pihak ketiga guna menjaga stabilitas ekosistem dan mendukung kolaborasi dengan kementerian atau lembaga terkait.
APJATEL juga tengah menyusun standar relokasi jaringan fiber optik secara nasional. Dalam proses ini, APJATEL mengangkat isu harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah, terutama soal perbedaan aturan yang bisa menambah beban biaya bagi perusahaan dan akhirnya berdampak pada kenaikan harga layanan ke masyarakat.
Kondisi semrawut kabel fiber optik saat ini disebabkan kurangnya integrasi dan standar yang jelas. Relokasi jaringan harus mempertimbangkan rencana tata ruang agar selaras dengan pesatnya pembangunan infrastruktur di Indonesia.
“Karena itu, standardisasi menjadi langkah awal untuk menciptakan jaringan yang rapi dan terintegrasi. Saat ini, APJATEL telah menyiapkan mock-up tiang bersama dan sedang mengkaji desain standar yang akan diterapkan,” ujar Bambang Prastowo, Anggota Dewan Pengawas.
Dewan Pengawas APJATEL. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen APJATEL dalam mendukung transformasi digital nasional, karena digitalisasi kini menjadi kebutuhan utama. Dukungan APJATEL dilakukan melalui penguatan jaringan telekomunikasi.
Untuk mewujudkannya, diperlukan kolaborasi yang solid antara asosiasi, sektor swasta, dan pemerintah agar transformasi digital Indonesia bisa berjalan dengan satu visi dan misi.
Baca Juga:Apjatel Ungkap Penyebaran Jaringan Fiber Optik Masih 30%
Dengan dukungan yang kuat dari para anggota, regulator, pelaku industri, serta pemangku kepentingan lainnya, kami meyakini bahwa pelaksanaan RUA APJATEL 2025 akan memberikan dampak yang positif tidak hanya bagi internal organisasi, tetapi juga bagi ekosistem telekomunikasi nasional secara keseluruhan.