Jumat, 8 Agustus 2025
Selular.ID -

Komdigi Akui Mekanisme Kuota Hangus Juga Berlaku di Banyak Negara

BACA JUGA

Selular.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) mengakui bahwa mekanisme kuota data internet hangus yang berlaku di Indonesia juga diterapkan di sejumlah negara lain, termasuk Amerika Serikat, Jepang, Jerman, dan Singapura.

Hal ini disampaikan dalam rangka memberikan konteks lebih luas terkait polemik kuota internet yang kerap menjadi sorotan publik.

Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong transparansi informasi dari operator seluler (opsel) kepada pelanggan. “Sistem kuota memberikan manfaat yang lebih besar kepada pelanggan. Namun, terkait isu kuota hangus, Komdigi akan mendorong operator untuk lebih transparan sebagai win-win solution,” ujarnya dalam acara Selular Business Forum (SBF) di Jakarta, Rabu (16/7).

Denny juga meminta operator untuk memberikan penjelasan yang jelas mengenai batas volume kuota, termasuk pembagian kuota berdasarkan area, waktu, atau akses aplikasi tertentu.

Selain itu, informasi tentang batas waktu paket data dan perlakuan sisa kuota—apakah bisa di-roll over atau tidak—harus disampaikan secara gamblang kepada pelanggan.

Regulasi dan Perlindungan Konsumen

Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), menegaskan bahwa mekanisme kuota hangus sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Mekanisme ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2021, Pasal 74 Ayat 2, yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan,” jelasnya.

Pendapat serupa disampaikan oleh Ahmad Alamsyah Saragih, Pakar Kebijakan Publik dan Mantan Anggota Ombudsman RI. Menurutnya, tidak ada kerugian signifikan yang dialami konsumen akibat kuota hangus, selama informasi tersebut sudah disampaikan secara transparan sejak awal.

Edukasi dan Sosialisasi

Komdigi juga menekankan pentingnya edukasi aktif kepada pelanggan, terutama terkait fitur-fitur layanan seperti transfer kuota, roll over kuota, dan kontrol pulsa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang mekanisme kuota internet.

Seperti dilaporkan sebelumnya dalam artikel Selular.id, polemik kuota hangus memerlukan sosialisasi lebih intensif dari Komdigi dan operator seluler. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan pengguna.

Di sisi lain, Andre Rosiade, salah satu tokoh yang menyoroti isu ini, mengingatkan agar operator seperti Telkomsel tidak kehilangan kepercayaan pelanggan. Seperti dikutip dalam artikel terkait, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan bisnis dan hak konsumen.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan mekanisme kuota internet dapat berjalan lebih adil bagi semua pihak, baik operator maupun konsumen.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU