Selular.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap peredaran ribuan unit smartphone ilegal dan aksesori palsu hasil rakitan rumahan di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari hasil pengawasan, ditemukan 5.100 unit ponsel rakitan senilai Rp12,08 miliar dan 747 koli aksesoris seperti casing serta charger senilai Rp5,54 miliar.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyebut beberapa merek ternama menjadi korban pemalsuan, terutama produsen asal China seperti Oppo, Redmi, dan Vivo. “Merek dagang yang paling banyak dipalsukan adalah Vivo sebanyak 569 unit, Oppo 2.923 unit, dan Redmi 1.608 unit,” ujar Moga, Kamis (24/7/2025). Semua barang tersebut tidak memenuhi ketentuan legalitas dan dijual tanpa pencatatan IMEI yang sah.
Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif Kemendag terhadap aktivitas jual beli di platform e-commerce. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap, pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi perakitan. “Kita dapat informasi awal dari perdagangan di e-commerce dan masyarakat bahwa tempat ini dipakai untuk merakit, memproduksi, dan menjual smartphone ilegal lewat marketplace,” kata Budi.
Respons Vivo Indonesia
Public Relations Manager Vivo Mobile Indonesia, Alexa Tiara, menyatakan pihaknya sedang melakukan investigasi internal terkait peredaran produk palsu tersebut. “Kami sedang menelusuri sumber barang, jalur distribusi, dan potensi keterkaitannya dengan ekosistem resmi vivo,” ujarnya.
Alexa menegaskan, produk vivo resmi telah melalui proses kontrol kualitas, pencatatan IMEI, dan sertifikasi sesuai ketentuan pemerintah. Vivo juga siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menangani temuan komponen atau kemasan bekas yang menyerupai produk mereka. Konsumen diimbau membeli melalui saluran resmi dan memverifikasi keaslian perangkat via situs atau aplikasi vivo.
Baca Juga:
Kasus ini mengingatkan pentingnya kehati-hatian konsumen dalam membeli produk elektronik, terutama di pasar sekunder atau platform e-commerce. Seperti survei Selular.id, Gen Z dan milenial menjadi kelompok paling aktif berbelanja online, termasuk gadget.
Kemendag berencana memperkuat pengawasan di sektor perdagangan elektronik untuk mencegah peredaran barang ilegal serupa. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah menertibkan praktik bisnis tidak sehat, sebagaimana dilakukan terhadap pinjol ilegal dan judi online.