Selular.id – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mendorong percepatan penerbitan regulasi Over The Top (OTT) untuk menciptakan keadilan digital dan membangkitkan kinerja PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR bersama jajaran Direksi Telkom dan Subholding, Rabu (3/7/2025).
Andre menegaskan, perusahaan OTT asing seperti Netflix, Facebook, dan YouTube telah menikmati keuntungan besar dari infrastruktur jaringan yang dibangun operator lokal seperti Telkom. “Sejak 2021 saya sudah menyuarakan ini. Telkom dan operator lainnya menggelontorkan triliunan rupiah untuk membangun infrastruktur jaringan setiap tahun, tapi yang menikmati justru perusahaan OTT asing,” ujarnya.
Menurut Andre, ketimpangan ini menciptakan ketidakadilan digital yang berdampak pada lambatnya layanan internet untuk masyarakat. “Kita bangun jaringan untuk pendidikan dan pelayanan masyarakat, tapi justru dipakai dominan oleh OTT asing tanpa kontribusi. Akibatnya, layanan ke rakyat jadi lelet,” tambah politisi Partai Gerindra ini.
Andre meminta Telkom memanfaatkan posisi strategis Komisaris Utama yang juga menjabat Wakil Menteri Kominfo untuk memperjuangkan regulasi khusus OTT. “Sudah tiga menteri berganti, tapi regulasinya belum juga keluar. Ini harus jadi prioritas Ibu Direktur Utama Telkom yang baru,” tegasnya.
Baca Juga:
Selain isu OTT, Andre juga menekankan pentingnya Telkom mengembangkan bisnis data center sebagai sumber pertumbuhan baru. “Bisnis Telkomsel trennya menurun. Telkom harus menciptakan pertumbuhan baru, dan salah satunya adalah data center,” ujarnya.
Andre mengingatkan agar Telkom tidak mengulangi kesalahan seperti pada kasus Telkomsel, di mana kepemilikan saham Singtel lebih besar daripada Telkom dalam beberapa lini. “Kita punya modal, jangan sampai data center justru dikuasai asing,” tegas Sekretaris Fraksi Partai Gerindra MPR RI ini.
Transformasi Telkom, menurut Andre, bukan hanya soal profit tetapi juga menyangkut kedaulatan digital dan pelayanan publik yang merata. Ia berharap Telkom dapat mengambil langkah-langkah konkret dalam membenahi struktur bisnis dan memperjuangkan regulasi yang adil di sektor telekomunikasi.
Isu regulasi OTT sendiri telah lama menjadi perdebatan di industri telekomunikasi Indonesia. Seperti dilaporkan sebelumnya, regulasi ini dinilai tidak hanya menguntungkan pemerintah tetapi juga dapat mempercepat digitalisasi.