Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

DJP Manfaatkan AI dan Media Sosial untuk Pantau Wajib Pajak

BACA JUGA

Selular.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan media sosial untuk memantau kepatuhan wajib pajak. Langkah ini dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (15/7/2025).

Bimo menjelaskan bahwa teknologi machine learning digunakan untuk mendeteksi potensi kecurangan (fraud) dan ketidaksesuaian data. Sistem ini menganalisis pola dari Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang disampaikan dalam 5-10 tahun terakhir, serta memantau aktivitas media sosial wajib pajak. “Kita lihat pattern-nya seperti apa, termasuk di media sosial,” ujarnya.

Selain AI, DJP juga menggunakan sistem crawling untuk mengumpulkan informasi dari media sosial. Tujuannya adalah mengecek aset wajib pajak yang belum dilaporkan atau berbeda dengan data SPT maupun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Misalnya ada yang pamer mobil di medsos, pasti diamati tim pajak,” kata Bimo.

Pemantauan Media Sosial Sudah Berjalan Lama

Menurut Bimo, pemantauan media sosial bukan hal baru. DJP telah lama menggunakan data dari platform digital untuk mengidentifikasi diskrepansi. “Kalau sosmed ya memang itu informasi untuk melihat ketidaksesuaian, misalnya aset yang belum dilaporkan,” jelasnya.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebelumnya juga mengungkapkan bahwa pemanfaatan media sosial dan analitik data akan semakin diperkuat pada tahun anggaran 2026. “Penggalian potensi itu melalui data analytic maupun media sosial,” kata Anggito dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta (14/7/2025).

Edukasi dan Peringatan untuk Wajib Pajak

Jika ditemukan ketidaksesuaian data, DJP akan mengambil langkah mulai dari edukasi hingga peringatan langsung. “Kami akan mencocokkan data dengan sistem pajak. Jika ada yang tidak sesuai, bisa diberi peringatan,” ujar Bimo.

Penggunaan teknologi ini sejalan dengan tren global di mana AI semakin banyak diaplikasikan di sektor pemerintahan. Seperti dilaporkan sebelumnya, Hangzhou di China telah menjadi pusat inovasi AI, sementara di Indonesia, pemerintah terus mendorong adopsi teknologi digital.

Dengan langkah ini, DJP berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara. Seperti diketahui, sektor digital dan telekomunikasi juga memberikan kontribusi besar, seperti yang tercermin dari kinerja Telkom yang mencatat pendapatan signifikan pada 2024.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU