Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Cek dan Cetak KK Online, Begini Caranya Lewat HP

BACA JUGA

Selular.id – Di era digital, mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) kini bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil. Pemerintah telah menyediakan berbagai layanan digital yang memudahkan masyarakat mengecek atau mencetak KK langsung dari smartphone. KK merupakan dokumen penting yang memuat data seluruh anggota keluarga dan sering dibutuhkan untuk urusan administrasi, seperti pendaftaran pernikahan, sekolah, hingga pengajuan bantuan sosial.

Dengan layanan online, Anda bisa memastikan data KK akurat dan mengaksesnya kapan saja. Berikut panduan lengkap cara cek dan cetak KK secara online hanya lewat HP.

Cara Cek KK Secara Online

Ada beberapa metode yang bisa digunakan untuk mengecek status dan data KK tanpa harus mengunjungi kantor Dukcapil:

1. Lewat Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)

  • Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store.
  • Aktivasi akun di kantor Dukcapil (sekali saja).
  • Login menggunakan PIN, pilih menu “Dokumen”, lalu pilih Kartu Keluarga.
  • Masukkan PIN lagi, dan KK digital akan muncul di layar.

2. Melalui Website Dukcapil

  • Kunjungi situs resmi: dukcapil.kemendagri.go.id.
  • Pilih menu Layanan > Cek NIK/KK.
  • Masukkan data: NIK, nomor KK, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
  • Klik Cek, dan data KK akan ditampilkan jika valid.

3. Via Email Dukcapil

  • Kirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
  • Subjek: Permohonan Cek Status KK.
  • Sertakan data pribadi: nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor HP, dan alasan pengecekan.
  • Balasan akan diterima dalam waktu sekitar 1×24 jam.

4. Lewat Media Sosial Resmi

  • Hubungi akun resmi Dukcapil di Facebook (Ditjen Dukcapil), X (@ccdukcapil), atau Instagram (@dukcapilkemendagri).
  • Kirim pesan langsung (DM) berisi data diri dan tujuan pengecekan KK.
  • Hindari mencantumkan data pribadi di kolom komentar publik.

5. Melalui Hotline Dukcapil

  • Hubungi nomor 1500-537.
  • Siapkan data lengkap seperti NIK dan nomor KK untuk verifikasi.
  • Petugas akan membantu proses pengecekan lewat telepon.

Cara Cetak KK Online Lewat Aplikasi IKD

Setelah aktivasi IKD, Anda juga bisa mengajukan permohonan cetak KK langsung dari aplikasi tanpa harus datang ke kantor. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi IKD, login menggunakan PIN.
  • Pilih menu Pelayanan > Permohonan Cetak KK.
  • Isi alasan pengajuan, lalu klik Ajukan.
  • Cek status permohonan di menu Pemantauan Layanan.
  • Jika disetujui, file KK dalam format PDF akan dikirim ke email Anda.

Cara Cetak KK Mandiri

  • Gunakan printer biasa dan cetak KK di atas kertas HVS putih polos ukuran A4 80 gram.
  • Dokumen KK digital dilengkapi kode QR sebagai tanda tangan elektronik, menggantikan tanda tangan basah.
  • KK yang dicetak mandiri tetap sah secara hukum.

Dengan layanan ini, masyarakat semakin dimudahkan dalam mengurus dokumen penting seperti KK. Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan layanan digital lainnya seperti pendaftaran sekolah online atau pendaftaran CPNS tanpa harus antre panjang di kantor instansi.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU