Selular.id – Apple menggugat mantan karyawannya, Di Liu, yang diduga mencuri rahasia dagang terkait headset Vision Pro dan membawanya ke perusahaan barunya, Snap. Liu sebelumnya bekerja sebagai insinyur desain produk senior di Apple selama tujuh tahun sebelum mengundurkan diri dengan alasan pribadi dan keluarga.
Menurut laporan SiliconValley.com, Liu terlibat dalam pengembangan Vision Pro dan memiliki akses ke teknologi Apple yang belum dirilis. Gugatan tersebut menyatakan bahwa Liu tidak memberi tahu Apple tentang rencananya bergabung dengan Snap dua minggu sebelum mengundurkan diri. Di Snap, Liu bekerja pada produk serupa, yaitu kacamata augmented reality (AR) Spectacles.
Apple menuduh Liu mengunduh ribuan dokumen rahasia perusahaan tiga hari sebelum keluar dan mengunggahnya ke penyimpanan cloud pribadi. Perusahaan juga menyatakan bahwa Liu menghapus file dari laptop perusahaan yang bisa mengungkap tindakannya. Apple meminta ganti rugi, pengembalian dokumen rahasia, serta pemeriksaan perangkat dan akun cloud Liu.
Snap Klaim Tidak Terkait dengan Dugaan Pelanggaran
Snap, perusahaan induk Snapchat, menyatakan bahwa mereka telah membaca gugatan Apple namun tidak menemukan bukti bahwa klaim tersebut terkait dengan pekerjaan Liu di perusahaan mereka. “Kami tidak memiliki alasan untuk percaya bahwa tuduhan ini berkaitan dengan pekerjaan atau perilaku individu tersebut di Snap,” kata perwakilan Snap.
Ini bukan pertama kalinya Apple menggugat mantan karyawan karena dugaan pencurian rahasia dagang. Pada 2019, Apple menggugat Gerard Williams III, mantan kepala tim chip mobile, yang pindah ke Nuvia Inc. Kasus tersebut sempat memanas setelah Williams menuduh Apple memata-matai pesan pribadinya.
Baca Juga:
Sejarah Gugatan Apple Terkait Rahasia Dagang
Apple dikenal ketat dalam melindungi rahasia dagangnya. Pada 2022, perusahaan menggugat startup Rivos karena dituduh merekrut karyawan divisi chip Apple dan mencuri data rahasia. Selain itu, seorang mantan insinyur Apple, Andrew Aude, pernah mengaku membocorkan informasi produk yang belum dirilis ke media sebelum kasusnya dibatalkan.
Kasus-kasus seperti ini menunjukkan betapa serius Apple dalam menjaga inovasi dan teknologi eksklusifnya. Dengan produk seperti Vision Pro yang menjadi pusat strategi AR/VR mereka, perusahaan tidak ingin mengambil risiko kebocoran informasi.
Apple belum mengungkapkan nilai ganti rugi yang diminta dalam gugatan terbaru ini. Namun, perusahaan memiliki rekam jejak dalam menuntut kompensasi besar, seperti dalam kasus gugatan kinerja iPhone 4s yang berakhir dengan pembayaran Rp290 miliar.
Perkembangan kasus ini akan menjadi sorotan, terutama bagi perusahaan teknologi yang bersaing di pasar AR/VR. Snap sendiri terus mengembangkan Spectacles, sementara Apple berambisi menjadikan Vision Pro sebagai produk andalan di masa depan.