Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan alokasi spektrum baru serta penerapan skema jaringan terbuka (open access) akan menyokong penyediaan akses internet berkecepatan 100 Mbps di wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik. Layanannya ditargetkan menjangkau sekolah, puskesmas, kantor desa, dan rumah tangga dan fasilitas publik lain di wilayah-wilayah tersebut.
Menteri Digital dan Komunikasi Meutya Hafid konektivitas digital penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pemerataan internet juga diklaim sebagai salah satu target penting Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam pidato pelantikannya, Presiden (Prabowo) menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat,” ujar Meutya di hadapan pimpinan perusahaan bidang telekomunikasi yang beraudiensi ke Kantor Komdigi, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Aplikasi yang Terancam Kena Blokir Komdigi Ini Justru Ekspansi ke Jepang
Perwakilan entitas komunikasi tersebut, antara lain datang dari PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Selular, serta PT Indosat Tbk. Ada juga manajemen Smart XL yang merupakan hasil merger beberapa entitas, termasuk PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk
Meutya menyebut program inernet tersebut ditargetkan menjangkau fasilitas publik di wilayah non internet alias blank spot. Merujuk data Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, sebanyak 190 ribu unit atau 86 persen dari jumlah tota, sekolah di Indonesia belum memiliki akses internet tetap.
Sebanyak 7.800 unit atau 75 persen purskesmas, serta 32 ribu kantor desa masih berada di area tanpa koneksi internet. Adapun penetrasi layanan internet kabel atau fixed broadband di rumah tangga Indonesia baru mencapai 21,31 persen.
Spektrum baru dalam program ini akan dialokasikan secara transparan kepada operator seluler nasional. Melalui skema open access, kata Meutya, operator yang memegang izin wajib membuka infrastrukturnya agar dapat digunakan bersama oleh penyelenggara lain.
Baca juga: Ponsel Kini Mendominasi Trafik Internet Global
“Ini langkah kami untuk memastikan setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri,” tutur Meutya.
Peraturan menteri yang akan menjadi payung hukum program ini telah dikaji melalui konsultasi industri selama lebih dari satu bulan. Meutya menyebut proses seleksi operator dimulai tahun ini. Dia mengklaim pemilihannya akan menjunjung tinggi transparansi dan kesiapan teknologi. ‘Serta komitmen terhadap layanan internet terjangkau,” ucap dia.
Ikuti berita menarik lainnya dari Selular.id di Google News