Selular.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menyatakan bahwa perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) Apple Inc telah melunasi sisa utang investasi sebesar US$10 juta (setara Rp162 miliar) kepada pemerintah.
Untuk diketahui, utang tersebut merupakan sisa dari pembayaran komitmen investasi Apple untuk periode 2020-2023.
“Sudah-sudah, dia (Apple) sudah (bayar) kok, kita sudah terima (uangnya). Jadi sudah, yang untuk US$10 juta kan. Saya bisa menyampaikan bahwa sudah,” kata Agus, beberapa waktu lalu (20/2/2025).
Meski demikian, pembayaran utang ini tak serta merta membuat iPhone 16 series, bisa langsung dijual di Indonesia, karena syarat tersebut berkaitan dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Sebelumnya, Kemenperin juga telah mengultimatum Apple agar dapat merealisasikan komitmen investasi di Indonesia yang masih kurang dalam periode 2020-2023.
Nilai investasi Apple saat itu belum sepenuhnya memenuhi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29/2017, yang memberikan fasilitas kepada Apple untuk menjual produknya di Indonesia.
Baca juga: Bos Apple Temui Donald Trump, Perang Tarif Berimbas ke iPhone
Berdasarkan aturan itu, Kemenperin menyatakan ketidakpatuhan dapat menyebabkan Apple dikenai sanksi penambahan modal investasi.
Dari periode tersebut, raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu masih memiliki utang komitmen investasi sekitar US$10 juta, yang telah jatuh tempo pada Juni 2023.
Namun belum lama ini Apple dan para pemasoknya dikabarkan tengah menjajaki kemungkinan untuk memproduksi iPhone di Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya diversifikasi rantai pasokan global dan untuk memenuhi persyaratan konten lokal atau TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Beredarnya kabar juga akan berdampak pada peningkatan lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan industri manufaktur teknologi Indonesia.
Terlebih dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, Indonesia merupakan pasar yang signifikan bagi Apple.
Simak berita menarik lainnya dari Selular.id di Google News