SELULAR.ID – Seorang karyawan yang bekerja di perusahaan teknologi Apple, melaporkan raksasa perusahaan tersebut karena dinilai melanggar privasi.
Karyawan yang duduk di bidang teknologi iklan Apple itu mengajukan gugatannya kepada Apple pada Minggu, 1 Desember 2024. Gugatan itu berisikan soal cara Apple memantau karyawannya.
Cerita berawal saat karyawan yang bekerja di Apple, diminta menggunakan perangkat Apple untuk bekerja. Meski menggunakan perangkat milik kantor, namun banyak akses yang dibatasi kantor, sehingga menyulitkan pekerjaan.
Atas hal itu, karyawan memiliki inisiatif menggunakan perangkat pribadinya. Bahkan, karyawan juga harus menghubungkan perangkat kerja mereka ke iCloud pribadi untuk menunjang kelancaran bekerja.
Mau tidak mau, karyawan harus mengizinkan Apple memasang perangkat lunak yang memungkinkan perusahaan mengakses dan mencari semua yang tersimpan di perangkat atau iCloud.
Baca juga: Solusi ViBiCloud X-TIS Bantu Perusahaan Cegah Serangan Ransomware
Hal ini yang memicu karyawan menuding kebijakan Apple itu berpotensi melakukan pemantauan karyawan bahkan saat mereka tidak sedang bekerja. Karyawan yang menggugat merasa Apple menggunakan kebijakan tersebut untuk merugikan prospek perkembangan karirnya.
Jika dilihat dari perspektif lain, gugatan karyawan Apple tersebut mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak pekerja korporat. Apakah korporat wajib memiliki akses yang banyak kepada karyawannya terhadap perangkat pribadi yang digunakan untuk bekerja.
Selain itu, gugatan juga bisa menjawab teka-teki sejauh mana korporat boleh mengatur perilaku pribadi karyawan. Jika Apple kalah dalam gugatan, keputusan ini dapat membatasi tren “boss-ware” yang semakin berkembang di tempat kerja.
Mengutip Techcrunch dari Semafor, Apple membantah semua tudingan atas gugatan yang diajukan oleh karyawannya tersebut.
Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News