Rabu, 30 Juli 2025
Selular.ID -

Tegas! Pemerintah Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Bermain Medos

BACA JUGA

SELULAR.ID – Pemerintah Australia dengan tegas melarang remaja di bawah usia 16 tahun bermain media sosial. Hal itu diungkapkan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese.

Albanese mengatakan, larangan itu dilakukan karena media sosial dianggap membahayakan anak-anak, terutama anak yang masih berusia di bawah 16 tahun. Remaja di Australia akan dilindungi dari hal yang membahayakan di dunia siber.

“Media sosial membahayakan anak-anak kita, dan saya akan segera menghentikannya,” ujar Albanese mengutip Techcrunch, Kamis 7 November 2024.

Untuk merealisasikannya, Pemerintah Australia sedang mengusulkan undang-undang tersebut di parlemen tahun ini. Undang-undang perlindungan anak remaja di bawah usia 16 tahun yang isinya larangan bermain media sosial itu akan berlaku setahun, setelah pengesahan dilakukan.

Baca juga: Kalahkan USA, Indonesia Jadi Pengguna Terbanyak Media Sosial Ini di Dunia

Albanese menegaskan, dalam bermain media sosial, pengecualian orang tua yang mengizinkan anak-anak bermain medsos tidak akan ditoleransi.

Ini berarti platform media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, X/Twitter, dan YouTube, serta lainnya akan memikul tanggung jawab untuk mencegah akses oleh anak-anak.

Australia menjadi salah satu pemerintahan yang tegas dalam pelarangan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun.

Negara lain, seperti Norwegia juga menuju ke arah yang sama. Norwegia memberlakukan batasan usia penggunaan media sosial dari 13 tahun menjadi 15 tahun. Tak tanggung, mereka memerangi perusahaan teknologi yang mengambil keuntungan dengan pangsa pasar anak-anak.

Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU