SELULAR.ID – Tidak ada lagi Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) hingga Aplikasi Informatika (Aptika) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pasalnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan sejumlah perombakan direktorat jenderal (Dirjen) yang baru untuk Komdigi.
Menurut informasi yang Selular terima, ada banyak perbedaan dalam Dirjen Komdigi di era Meutya Hafid ini.
Sejumlah perbedaan tersebut lantaran perubahan nomenklatur dari yang sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini menjadi Komdigi.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 Tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca juga: Siap-siap Bakal Ada Perombakan Dirjen Komdigi
Dalam aturan tersebut terdapat 12 bidang dalam organisasi Kemenkomdigi.
Berikut 12 bidang dalam organisasi Kemenkomdigi era Menteri Meutya Hafid.
- Sekretariat Jenderal;
- Direktorat Jenderal Infrastruktur Dryltal;
- Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital;
- Direktorat Jenderal Ekosistem Digital;
- Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital;
- Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media;
- Inspektorat Jenderal;
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital;
- Staf Ahli Bidang Hukum;
- Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya;
- Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa; dan
- Staf Ahli Bidang Teknologi.
Perubahan Eselon I
Sebelumnya, Menteri Komdigi, Meutya Hafid menjelaskan terjadi perubahan pada eselon 1 yakni memperluas tugas yang terkait digital yang biasanya di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).
“Kalau sebelumnya satu giat tugas terkait seluruh dunia digital itu ada di tangan Pak Hokky (Situngkir, Dirjen Aptika),” kata Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).
“Mungkin nanti di depan kita akan berbagi tugas dengan luasnya atau besarnya PR-PR terkait dengan dunia digital tersebut,” sambungnya.
Baca juga: Daftar Program Komdigi Era Meutya Hafid, Ada yang Kurang?
Selain itu, soal ekosistem digital juga akan memiliki direktorat khusus. Termasuk juga untuk teknologi baru akan mendapatkan tempat baru.
Meutya mengatakan semua itu masih ide dan belum disahkan. Masih ada proses yang perlu dilewati.
“Ini baru usulan kami kepada KemenPANRB dan nanti di level Sesneg kemudian keluar Perpress,” jelas dia.
Dia menjelaskan akan ada ketidaknyamanan karena perubahan struktur. Misalnya ada perpindahan pegawai dan harus melakukan hal baru.
“Di awal kami juga sudah berdiskusi banyak tentang perubahan struktur yang cukup besar dan pasti mungkin ada kekurangnyamanan di mana Bapak-Ibu harus berpindah, harus melakukan hal baru,” tutur Meutya.
Penataan organisasi jadi salah satu program yang dilakukan Meutya dan kementeriannya.
Dia juga membuka diri jika ada masukan untuk perubahan yang disebutnya sebagai ruang perbaikan dalam tata kelola struktur organisasi.
“Pada prinsipnya perubahan nomenklatur nama Kementerian menjadi Komunikasi dan Digital memang membuat ruang juga untuk perbaikan di dalam dan juga tata kelola sistem struktur organisasi di dalam,” jelas dia.
Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News