SELULAR.ID – Berikut 12 bidang organisasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di bawah pimpinan Meutya Hafid.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan mengumumkan sejumlah direktorat jenderal (Dirjen) yang baru untuk Komdigi.
Menurut informasi yang Selular terima, ada banyak perbedaan dalam Dirjen Komdigi di era Meutya Hafid ini.
Sejumlah perbedaan tersebut lantaran perubahan nomenklatur dari yang sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini menjadi Komdigi.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 Tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca juga: Siap-siap Bakal Ada Perombakan Dirjen Komdigi
Dalam aturan tersebut terdapat 12 bidang dalam organisasi Kemenkomdigi.
Berikut 12 bidang dalam organisasi Kemenkomdigi era Menteri Meutya Hafid.
- Sekretariat Jenderal;
- Direktorat Jenderal Infrastruktur Dryltal;
- Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital;
- Direktorat Jenderal Ekosistem Digital;
- Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital;
- Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media;
- Inspektorat Jenderal;
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital;
- Staf Ahli Bidang Hukum;
- Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya;
- Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa; dan
- Staf Ahli Bidang Teknologi.
Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News