SELULAR.ID – Facebook dituding telah mencuri data penggunanya di Korea Selatan. Platform media sosial milik Meta tersebut dijatuhi denda $15,67 juta.
Badan Perlindungan Data Seoul mengungkapkan, Facebook ketahuan mengumpulkan dan menggunakan data untuk para pengiklan. Kasus ini sebenarnya sudah lama terungkap di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Instansi pemerintah itu menyebutkan, 980.000 pengguna Facebook di Korea Selatan telah dicuri datanya. Facebook mengambil informasi seputar agama, pandangan politik, dan seksualitas mereka, tanpa persetujuan pengguna.
Padahal, banyak data sensitif yang semestinya tidak dimanfaatkan untuk kepentingan mencari untung Facebook. Contoh konten sensitif yang terungkap yakni, misalnya sebagai, pembelot Korea Utara, menganut agama tertentu, atau mengidentifikasi diri sebagai transgender atau gay.
Baca juga: Facebook Bakal Lebih Sering Tampilkan Konten dari Akun yang Tidak Diikuti
“Secara khusus, ditemukan bahwa (Meta) menganalisis data perilaku pengguna seperti halaman yang mereka sukai dan iklan yang mereka klik di Facebook serta membuat dan mengelola tema iklan yang terkait dengan informasi sensitif,” ujar keterangan dari lembaga Badan Perlindungan Data Seoul, mengutip Indian Express, Jumat 9 November 2024.
Setidaknya, ada 4.000 pengiklan di Facebook yang menggunakan data tersebut. Mengenai denda yang dilayangkan oleh Pemerintah Korea Selatan, Meta enggan mengomentari hal tersebut.
Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News