Kamis, 31 Juli 2025
Selular.ID -

Tak Bisa Mandiri, Kominfo Surati Google Untuk Penghapusan Aplikasi Temu

BACA JUGA

SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak bisa lakukan penghapusan atau blokir aplikasi Temu secara mandiri.

Pasalnya, Kementerian Kominfo harus mengajukan penghapusan aplikasi Temu dari Google Playstore dan Appstore.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap pihaknya telah mengajukan penghapusan aplikasi Temu dari Google Playstore dan Appstore.

Menurut Budi pihaknya sudahmengajukan surat resmi ke Google dan Apple untuk menghapus aplikasi Temu dari Indonesia. Ia menegaskan pemerintah tegas melarang aplikasi Temu karena dianggap bakal mengancam pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kita mengajukan pemblokiran dan surat kita secara resmi sudah disampaikan ke platform” kata Budi Arie, Kamis (10/10/2024).

Baca juga: Menkominfo Klaim Blokir Aplikasi TEMU, Tetapi Kok Begini

Budi menyebutkan Kominfo hanya bisa sebatas mengirimkan surat resmi ke kedua platform tersebut. Artinya Kominfo tidak berwenang untuktakedownTemu secara langsung dari Playstore dan Appstore.

“Pengajuannya sudah dari kita, eksekusinya dari aplikasi masing-masing (Playstore dan Appstore).” tutur Budi Arie.

Namun Budi Arie tidak menjelaskan kapan aplikasi Temu akan di takedown.

“Oh, ya nanti tunggu.”

Pantauan CNNIndonesia.com, aplikasi tersebut memang masih tersedia di Playstore dan dapat diunduh secara gratis. Meskipun demikian, Budi Arie memastikan aplikasi dari China itu tidak bisa digunakan di Indonesia.

Aplikasi Temu membutuhkan email dan nomor handphone untuk registrasi, namun aplikasi tidak bisa digunakan di dalam negeri karena tidak menyediakan opsi nomor telepon bagi pengguna asal Indonesia.

“Tapi kita sudah meyakinkan bahwa enggak bisa diakses, udah enggak bisa, begitu mau register mau transaksi enggak bisa.” ucap Budi Arie.

Baca juga: Kominfo Klaim Tindak Ratusan RT/RW Net Ilegal Tiap Tahun

Budi Arie menjelaskan alasan pihaknya mengambil langkah ini adalah untuk melindungi UKMKM di Indonesia. Kominfo menegaskan tidak akan memberikan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk Temu karena dapat mengganggu ekosistem UMKM di Indonesia.

“Tetap kita enggak akan kasih mereka beroperasi, kita harus melindungi UMKM kita. Karena itu ada jutaan tenaga kerja,” ucap dia.

Melansir dari laman resminya, Temu adalah platform e-commerce yang memungkinkan pembeli menelusuri dan membeli produk dari berbagai kategori yang terhubung langsung pada 80 pabrik di China.

Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU