SELULAR.ID – Polri dikabarkan menangkap pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online.
Berdasarkan informasi yang Selular peroleh, Polri telah melakukan penangkapan ke sejumlah orang dalam Kementerian tersebut.
Bahkan, beberapa di antaranya terdapat pejabat yang diciduk oleh Timsus Polri.
Namun, belum diketahui berapa jumlah dan identitas pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di tingkat Mabes Polri, Polda dan Polres untuk menindak tegas segala bentuk praktik judi online.
Baca juga: Maraknya Video Promosi Judi Online oleh Publik Figur: Tipuan AI yang Makin Canggih
Instruksi itu disampaikan dalam kegiatan Video Conference (Vicon) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.
Arahan tersebut merenspons cepat instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
Sigit memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden RI serta berbagai program dan kebijakan Pemerintah lainnya.
Ia menekankan tak segan dan ragu menindak tegas para pelaku dan akan melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian.
Serta berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya guna melakukan pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News