Kamis, 31 Juli 2025
Selular.ID -

iPhone 16 Dilarang Masuk ke Indonesia, Ini Kata iBox

BACA JUGA

Selular.ID – Seperti diketahui Apple rutin merilis iPhone seri terbaru pada September, dan iPhone terbaru setelah resmi dirilis mulai tersedia di pasaran pada Oktober. Namun berbeda dengan iPhone 16, yang hingga saat ini belum masuk Indonesia.

Padahal Apple telah merilis iPhone 16 Series dan membuka keran pre-order di sejumlah negara.

Informasi yang beredar, Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian (Menperin) telah menkonfirmasi bahwa iPhone 16 tidak bisa masuk karena terganjal aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sertifikasi ini menjadi salah satu syarat utama bagi produk elektronik untuk dijual di pasar Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, di antaranya:

Skema manufaktur (pembuatan produk di dalam negeri), kemudian skema aplikasi (pembuatan aplikasi di dalam negeri), dan skema pengembangan inovasi di dalam negeri.

Dalam hal ini, skema yang digunakan Apple adalah pengembangan inovasi atau skema ketiga.

Sehingga, jika komitmen direalisasikan, Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40 persen. Dengan begitu, iPhone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.

Erajaya Digital melalui Ibox sebagai Apple reseller pun belum dapat berlomentar banyak mengenai belum masuknya iPhone 16 di Indonesia.

“Mohon maaf sampai saat ini kami belum bisa memberikan statement apapun terkait iPhone 16, nanti setelah ada update terbaru tentu akan kami informasikan,”ujar Didit Putra Erlangga, Corporate Communications Manager, Erajaya Swasembada, kepada Selular baru-baru ini.

Daya beli iPhone 16 di Indonesia
Sebagian konsumen mungkin mempertimbangkan untuk membeli iPhone 16 dari luar negeri.

Meskipun secara teknis diizinkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti membatasi jumlah unit yang dapat dibawa masuk dan memastikan bahwa perangkat tersebut adalah untuk penggunaan pribadi, bukan untuk dijual kembali.

Risiko terkait garansi yang tidak berlaku di Indonesia juga menjadi pertimbangan penting.
Di sisi lain, beberapa pengecer lokal telah mulai mengadakan pre-order untuk iPhone 16 meskipun statusnya masih belum resmi.

Mereka berupaya menarik perhatian konsumen dengan menawarkan berbagai insentif dan paket menarik.

Namun, pembelian dari pengecer non-resmi ini bisa berisiko, termasuk kemungkinan menerima produk palsu atau layanan purna jual yang buruk.

Melihat perkembangan pasar, Apple diharapkan akan segera memenuhi regulasi yang diperlukan untuk merilis iPhone 16 secara resmi di Indonesia.

Peluncuran resmi akan memberikan keuntungan bagi konsumen, seperti garansi resmi, layanan purna jual yang baik, dan akses ke layanan dukungan teknis yang lebih baik.

Situasi pasar iPhone 16 di Indonesia dapat berubah dengan cepat, terutama jika Apple mengambil langkah-langkah untuk mempercepat proses sertifikasi dan peluncuran produk.

Investasi
Selama 2023 dan 2024, Apple telah menjual produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia. Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta saja per unit, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun.

Baca Juga:Tokopedia Umumkan Larangan Jual iPhone 16 Series

Dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100 persen komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia.  Masih ada kekurangan Rp 240 miliar, karena yang masuk baru Rp 1,48 triliun.

Nasib iPhone 16 untuk bisa masuk ke pasar Indonesia, setelah dapat restu pemerintah. Tentunya restu itu akan diberikan apabila Apple telah memenuhi syarat yang sudah ditentukan pemerintah.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU