Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

Pasca Peretasan, Kekhwatiran Keamanan Transaksi Kripto Meningkat?

BACA JUGA

Selular.ID – Pasca peretasan yang dialami oleh salah satu platform exchange kripto lokal, kekhawatiran tentang keamanan transaksi di platform kripto Indonesia sempat meningkat.

Namun, hingga saat ini belum ada laporan penurunan signifikan terhadap minat investor bertransaksi di platform kripto lokal.

Menurut Yudhono Rawis, Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) &, CEO Tokocrypto, kepercayaan terhadap industri kripto di Indonesia masih terjaga.

Dijelaskan Yudho, sebagian besar berkat langkah-langkah mitigasi keamanan yang telah diterapkan oleh pedagang kripto lokal.

Salah satu alasan utama mengapa kepercayaan investor tetap terjaga adalah kehadiran regulasi yang ketat dan penerapan langkah-langkah keamanan yang komprehensif oleh para pedagang kripto di Indonesia.

“Platform-platform seperti Tokocrypto telah melakukan berbagai tindakan mitigasi untuk memastikan bahwa insiden peretasan tidak berdampak besar terhadap kepercayaan investor,”terang Yudho.

Untuk menjaga kepercayaan, asosiasi bersama para anggotanya terus memperkuat standar keamanan melalui berbagai inisiatif, termasuk pemenuhan persyaratan ISO 27001 dan pendirian Disaster Recovery Centre (DRC).

Selain itu, audit keamanan berkala dilakukan untuk meminimalisir potensi celah keamanan.

Tokocrypto, diakui Yudho telah memperkuat sistem mereka dengan menggunakan teknologi cold wallet untuk menyimpan aset nasabah, yang jauh lebih aman dari potensi serangan siber.

“Kami telah memperluas penggunaan cold wallet untuk meminimalkan risiko peretasan, serta menerapkan multisignature wallets dan otentikasi multifaktor (MFA) untuk meningkatkan
perlindungan aset dan akses pengguna,” jelas Yudho.

Pemilihan Pedagang Kripto yang Aman
Untuk para investor, Yudho memberikan saran agar mereka memilih pedagang kripto yang memiliki reputasi baik dan terdaftar di Bappebti.

Sertifikasi keamanan seperti ISO 27001 dan penerapan teknologi keamanan tinggi menjadi indikator penting dalam memastikan keamanan aset nasabah.

Investor juga disarankan untuk memeriksa mekanisme Proof of Reserve (PoR), yang memastikan cadangan aset sesuai dengan dana nasabah yang dimiliki dan terpisah dari kebutuhan operasional perusahaan.

Menjelang tenggat waktu untuk memenuhi regulasi lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) sebelum 16 Oktober 2024, Yudho menekankan pentingnya pematuhan terhadap regulasi dan meminta perusahaan perdagangan kripto di Indonesia yang belum memperoleh lisensi untuk segera menyelesaikan prosesnya.

Menurutnya, lisensi ini tidak hanya penting untuk mematuhi aturan yang berlaku, tetapi juga untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi para investor.

Dengan regulasi yang semakin
ketat dan terarah, industri kripto Indonesia diharapkan dapat terus berkembang tanpa mengorbankan aspek keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Platform yang telah memperoleh lisensi PFAK kini mengandalkan lembaga penyimpanan aset kripto yang telah terregulasi pemerintah. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan keamanan dan memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku,” tambah Yudho.

Untuk aset fiat, platform PFAK telah menerapkan praktik terbaik dengan menyimpan 70% dana di lembaga kliring yang terpercaya dan 30% di dalam platform sendiri.

Pendekatan serupa juga diterapkan pada aset kripto, di mana mayoritas (70%) disimpan di lembaga depository khusus
kripto untuk meminimalisir risiko pencurian atau kehilangan.

Dengan langkah-langkah ini, pelaku usaha kripto di Indonesia optimistis bahwa investor akan tetap merasa aman dan percaya untuk bertransaksi melalui platform lokal, meskipun dihadapkan dengan ancaman seperti peretasan.

Baca Juga:Urgensi Otentikasi Biometrik Menghadapi Penipuan Sektor Kripto

Kolaborasi yang kuat antara pelaku industri dan regulator akan terus menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri kripto di Indonesia.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU