Kamis, 31 Juli 2025
Selular.ID -

Elon Musk Tuding Australia Fasis soal RUU Misinformasi

BACA JUGA

SELULAR.ID – Pemilik platform media sosial X, Elon Musk kesal dengan Australia hingga menuding negara tersebut fasis.

Hal itu berkaitan dengan rancangan undang-undang (RUU) untuk mengatasi misinformasi digital, terutama di situs media sosial.

Bloombergtechnoz menyebut, RUU tersebut belum diloloskan oleh parlemen di Australia.

RUU ini mengatur soal perusahaan sosial media bisa dikenai denda hingga 50 persen dari pendapatan tahunan jika tidak bisa mengambil langkah misinformasi.

Lihat Juga:

Menteri Komunikasi Australia, Michelle Rowland mengatakan, misinformasi yang terjadi di platform media sosial menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan kesehatan warganya, serta berpengaruh terhadap demokrasi dan ekonomi di Negeri Kanguru.

RUU ini merupakan langkah signifikan paling baru yang dibuat pemerintah Australia dalam menghadapi perusahaan raksasa teknologi global.

Baca juga: Tak Hanya Indonesia, Elon Musk Juga ‘Tipu’ Negara Tetangga

Setahun terakhir ini, pemerintah Australia mengajukan platform X milik Elon Musk ke pengadilan untuk menurunkan video kekerasan serangan teroris.

Selain itu, batasan usia bagi remaja untuk bisa menggunakan media sosial juga akan diawasi secara ketat.

Dalam memo penjelasan RUU ini, pemerintah menegaskan ingin memiliki standar tinggi dalam mendefinisikan misinformasi.

Sebagai tambahan, RUU ini tidak berlaku bagi media berita profesional, konten yang dianggap parodi atau satir, serta penyebaran konten yang wajar untuk kepentingan akademisi, seni, sains atau agama.

Baca juga: Presiden Jokowi Bicara Soal AI dan Tunjuk Elon Musk

Namun, dalam unggahan pendek di X, Musk menyebut pemerintah Australia ‘fasis’ karena mencoba menerapkan aturan tersebut.

Ini menjadi pertikaian baru antara Musk dengan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese.

Simak informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU