Kominfo memang telah lakukan blokir Duckduckgo, tetapi itu baru untuk sebatas ponsel.
Merujuk halaman Trust Positif Kominfo, duckduckgo.com termasuk salah satu domain yang kena blokir.
“Ada,” menurut keterangan pada kolom status.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan pemblokiran itu dilakukan lantaran banyak fungsi untuk menuju ke situs judi online.
“Hasil penelusuran banyak di temukan situs judi online,” ungkap dia, Jumat (2/8/2024).
Ia tak memerinci situs judi online apa saja yang memanfaatkan mesin pencari tersebut.
Yang jelas, Kominfo saat ini sedang gencar mengejar judi online di berbagai platform meski belum hilang semuanya.
Menurut penelusuran Selular, hingga Sabtu (3/8/2024) pagi pemblokiran itu memang berlaku di ponsel.
Sebagai catatan, penulis mengujinya di hp dengan memakai Chrome dengan jaringan seluler Telkomsel maupun Indosat.
Sementara, saat memakai laptop, Duckduckgo masih bisa digunakan meski tanpa VPN.
Aksesnya menggunakan Chrome dan Arc Browser dengan jaringan internet rumah.
Ikuti berita Selular.id di Google News