JAKARTA, SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat lakukan blokir ke situs WordPress dengan alamat wordpress.com.
Akibat Kominfo blokir WordPress, warganet yang hendak membuka WordPress, akan muncul notifikasi bertuliskan “internet positif”.
Adanya info Kominfo blokir wordpress ini lantaran ramai di media sosial.
Pengguna akun media sosial X atau Twitter, @Techm**** mengungkapkannya pada hari Sabtu (3/8/2024).
Baca juga: Kominfo Baru Blokir DuckDuckGo di Ponsel, Imbas Judi Online
Dalam unggahannya, tampak halaman situs Truspositif dari Kominfo menunjukkan ada pemblokiran terhadap WordPress.
“WordPress.com kena internet positif LUCU BANGET KAMU @KEMKOMINFO,” tulis pengunggah.
Pengalaman serupa juga dialami oleh akun @yusuf******* yang mengaku tidak bisa mengakses WordPress untuk “blogwalking” pada Sabtu (4/8/2024) malam.
Lalu, benarkah Kominfo memblokir situs WordPress?
Penjelasan Kominfo
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong memastikan, laman WordPress saat ini sudah bisa diakses.
“Sudah normal sekarang,” ujarnya, Minggu (4/8/2024) pagi.
Menurutnya, ada kesalahan teknis yang dilakukan Kominfo sehingga WordPress sempat terblokir.
Hal ini berawal dari adanya beberapa situs judi online yang bersembunyi di subdomain WordPress, sehingga dilakukan pemblokiran.
“Tapi bukan situs wordpress.com-nya,” tegas dia.
Usman menuturkan, Kominfo melakukan proses pemblokiran otomatis terhadap situs judi online maupun situs yang terindikasi dilakukan untuk keperluan ilegal.
Pihaknya akan kembali membuka pemblokiran jika proses pemeriksaan ulang menyataka bahwa suatu laman dinyatakan aman.
Berdasarkan pantauan Selular.id, Senin (5/8/2024) pagi, laman WordPress sudah bisa kita akses kembali.
Baca juga: Kehebatan DuckDuckGo yang Kominfo Blokir Karena Dianggap Untuk Judi Online
Penyebab Kominfo Blokir WordPress
Data Kominfo dalam laman trustpositif.kominfo.go.id menunjukkan, ada banyak alasan suatu situs terkena blokir.
Sepanjang Januari hingga awal Agustus 2024, setidaknya sudah ada jutaan situs atau konten yang telah Kominfo blokir. Berikut rinciannya.
- Pornografi: 10.460
- Perjudian: 1.593.101.000
- Radikalisme: 12
- Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA): 1
- Kekerasan: 0
- Pornografi anak: 10
- Penipuan: 739
- Hak cipta: 4.081
- Konten melanggar UU ITE: 0
- Perdagangan produk dengan aturan khusus: 0
- Pelanggaran keamanan informasi: 15
- Investasi ilegal: 0
- Fitnah: 0
- Konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor: 371
- Konten yang meresahkan masyarakat: 1
- Separatisme organisasi berbahaya: 0
Selain itu, pemblokiran juga bisa dilakukan terhadap situs obat-obatan dan kosmetik ilegal, penipuan online, serta konten yang melanggar nilai sosial dan budaya.
Berita bohong atau hoaks, pemerasan, dan konten negatif juga dapat dikenai pemblokiran Kominfo.
Ikuti informasi menarik dari Selular.id di Google News