2. Judi Online Berkedok Game Online Yang Tersedia di Toko Aplikasi Resmi
Ciri kedua dari perjudian online dapat ditemukan dalam bentuk aplikasi permainan, yang sering kali tersedia dengan mudah di toko aplikasi resmi pada ponsel pintar.
Masyarakat perlu berhati-hati, karena tampilan aplikasi tersebut dibuat sangat mirip dengan game online biasa.
Aplikasi ini juga biasanya tidak memiliki lisensi resmi seperti game online lainnya, dan umumnya tidak cocok untuk semua usia.
Dalam aplikasi judi online yang menyamar sebagai permainan, fitur perjudian disembunyikan dengan menawarkan hadiah yang menarik.
3. Iklan Judi Online
Penipuan judi online kerap memanfaatkan iklan di media sosial untuk menarik perhatian masyarakat.
Yang mengkhawatirkan, iklan-iklan tersebut seringkali menampilkan gambar dan informasi yang menyesatkan, bahkan tak jarang menggunakan logo Penyelenggara Jasa Pembayaran secara ilegal dalam materi promosi mereka.
Contoh iklan yang sering digunakan adalah tangkapan layar notifikasi transfer pembayaran, yang seolah-olah menunjukkan bahwa investasi melalui judi online telah berhasil.
Padahal, penipu judi online sering menggunakan berbagai alasan untuk menunda atau menolak permintaan penarikan, dengan tujuan agar pemain tidak bisa menarik kembali uang mereka. Akibatnya, pemain justru mengalami kerugian akibat investasi bodong ini.
DANA juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada melalui fitur-fitur yang dikembangkan.
Masyarakat kini dapat melaporkan nomor, akun, hingga tautan mencurigakan yang mengatasnamakan DANA langsung melalui aplikasi.
Cek segera di laman ‘DANA Protection’ dan pilih ‘Scam Checker’ untuk memverifikasi keabsahan data dan melindungi diri dari berbagai bentuk penipuan.