Cara Praktis Membuat NPWP Via Hp
Selular.ID – Simak cara pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) via handphone.
Sebelumnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan masyarakat bisa memadankan NIK dan NPWP.
Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) akan berakhir hari Minggu (30/6/2024) ini.
Artinya, mulai 1 Juli 2024 semua NIK bisa Anda gunakan sebagai NPWP.
Penggantian itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022 tentang Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Masyarakat atau wajib pajak (WP) bisa melakukan pemadanan NIK dan NPWP dengan menggunakan nomor HP atau ponsel.
Ketahui cara pemadanan NIK dan NPWP berikut ini.
Baca juga: Cara Daftar NPWP Online dan Syaratnya, Mudah Dan Cepat!
Bagaimana cara memadankan NIK dengan NPWP via online?
Sebelum memadankan, wajib pajak bisa mengecek terlebih dahulu apakah NIK sudah terdaftar jadi NPWP secara online melalui situs yang telah disediakan.
Berikut cara cek NIK jadi NPWP atau belum:
Baca juga: Harga Samsung Galaxy A53 5G Bulan Februari 2023, Masih Worth It Tahun Ini
Page: 1 2
This website uses cookies.