Beasiswa Kominfo
JAKARTA, SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan beasiswa kepada masyarakat Indonesia baik umum, ASN hingga TNI dan Polri.
Beasiswa Kemitraan S2 luar negeri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2024 kembali dibuka hingga 30 April 2024.
Pendaftarannya dilakukan secara daring melalui tautan https://beasiswa.kominfo.go.id/.
Kominfo melalui Badan Pengembangan SDM menyelenggarakan beasiswa yang berfokus pada pengembangan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia di bidang komunikasi dan informatika level menengah ke atas melalui pendidikan jenjang Magister (S2).
Setiap tahunnya, beasiswa ini dibuka untuk kampus dalam dan luar negeri. Menariknya, program ini terbuka luas bagi masyarakat umum yang sudah bekerja tanpa perlu keluar dari perusahaan, PNS, dan anggota TNI/Polri.
TONTON JUGA:
Untuk itu, berikut informasi terkait Beasiswa Kementerian S2 Luar Negeri Kominfo dikutip dari laman resminya, Senin (26/2/2024) selengkapnya.
Baca juga: Menkominfo Segera Tindaklanjuti Pengesahan Perpres Publisher Rights
Ada berbagai syarat pendaftaran yang perlu dipenuhi peserta pendaftar beasiswa S2 luar negeri Kominfo, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Masih aktif bekerja dan memiliki masa kerja minimum 2 tahun pada saat melamar yang dibuktikan dengan SK CPNS/PNS/dokumen serupa lainnya bagi PNS/TNI/Polri dan Surat Keterangan kerja bagi pelamar umum.
3. Tidak ditujukan bagi pelamar yang berprofesi sebagai dosen.
4. Usia maksimal pada saat mendaftarkan diri:
5. Belum memiliki gelar Magister/S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan Magister/S2.
6. Lulusan S1/D4 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari skala 4.00.
7. Ketentuan nilai minimal sertifikat bahasa Inggris:
8. Menyusun Rencana Tugas Akhir yang relevan dengan pengembangan transformasi digital nasional (500-1000 kata).
9. Menyusun Essay yang berisi personal statement dan rencana kontribusi pasca studi khususnya bagi pengembangan transformasi digital nasional (500-1000 kata).
10. Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan/dosen pembimbing/atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas dan diterbitkan paling lama satu tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran.
11. Mendapatkan surat izin pimpinan yang berwenang dari tempat bekerja untuk menjalani pendidikan.
12. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh Kementerian Kominfo.
13. Berkomitmen kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.
14. Diutamakan bagi yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi mitra Kominfo.
15. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri di jenjang pendidikan sebelumnya melampirkan hasil penyetaraan ijazah, konversi IPK, dan tangkapan layar ajuan keduanya bila usulan belum terbit.
16. Ketentuan tambahan bagi pendaftar PNS/TNI/Polri:
Kampus-Kampus untuk Beasiswa S2 Kominfo
Baca juga: Kominfo Beri Teguran, Penjual Chip di Game High Domino Gigit Jari
Page: 1 2
This website uses cookies.