Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Kominfo Targetkan Digital ID Tuntas Bulan Ini

BACA JUGA

Selular.ID – Kemenkominfo, Budie Arie telah menargetkan persiapan digital ID akan rampung di bulan Februari ini.

Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah KTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone yang menampilkan Data Pribadi.

Program ini sudah tercantum di dalam Permendagri No. 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2.

Persiapan program ini tidak lain tidak bukan untuk penerapan digitalisasi, dan menurut Kemenkominfo dokumen kependudukan itu ditargetkan tuntas akhir Februari 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan kesiapan teknis terkait implementasi Digital ID telah dilakukan bersama kementerian dan lembaga.

“Diskusi ini sudah mengerucut ke tim teknis antara Kominfo, KemenPANRB, Kemendagri, Peruri dan juga BSSN. TIm teknis kami juga sudah menyiapkan detil kesiapan implementasi, tinggal menunggu lampu hijau untuk dieksekusi agar sesuai dengan target,” jelasnya dalam Rapat Koordinasi Laporan 9 K/L terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara virtual dari Jakarta Pusat, Selasa (13/02/2024).

Menurut Menteri Budi Arie, penerapan Digital ID perlu memperhatikan aspek regulasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya dan Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kami sekadar mengingatkan bahwa terkait digital ID ini kita akan berpegang pada regulasi yang diatur yakni UU ITE dan Perpres mengenai SPBE,” ujarnya.

Menkominfo menjelaskan hadirnya Digital ID memberikan nilai tambah dalam peningkatan layanan publik dan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat melalui pilihan teknologi canggih.

Selain Kemenkominfo, Kemendagri, dan Peruri, penerapan Digital.ID juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Keuangan, Badan Usaha Milik Negara, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca juga : Bawaslu Minta Bantuan Kominfo Untuk Take Down Postingan Kaesang Pangarep

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU