Selular.ID – Dibalik rencana kebijakan dari Kemenkominfo untuk membatasi minimal kecepatan internet di 100Mbps berbanding terbaik dengan daya guna dimasyarakat saat ini.
Indra Maulana, selaku Sekretaris Ditjen PPI, Kementerian Kominfo ungkap adanya ketidak seimbangan pasar dari pemanfaatan internet di Indonesia.
“Keseimbangan pasar saat ini masih dititik speed yang belum baik. Untuk menaikkan speed itu menjadi tinggi kita harus mencari lagi keseimbangan antara apa yang bisa disediakan oleh operator kemudian harga yang bisa diberikan kepada masyarakat, maka ada daya beli masyarakat yang harus di pertimbangkan.” Kata Indra diacara Ngopi Bareng Kominfo, Jumat (02/02/2024).
Indra juga melanjutkan untuk saat ini pihaknya masih dalam tahap berkoordinasi dengan operator komunikasi, untuk meyakink bisa atau tidaknya batas layanan internet 100Mbps tersebut tercapai.
Ia juga meyakini bahwa masyarakat yang berperan sebagai konsumen ini masih nyaman dengan layanan internet murah dengan speed yang juga terbatas.
“Karena untuk saat ini ada masyarakat yang masih nyaman tarif Internet murah meskipun speednya tidak tinggi. Jadinya sebagian masyarakat masih inginkan tarif Internet yang murah tapi speednya terbatas.” Jelasnya.
Namun apabila menemukan kesepakatan dari pihak pemerintah dan para penyedia layanan telekomunikasi bisa dicapai dalan range waktu tertentu maka, Indra mengatakan regulasinya baru akan keluar setelah kesepakatan itu terjadi.
Seolah-olah kebijakan ini hanya omong kosong belaka tidak melihat kondisi yang terjadi di pasar saat ini.
Namun memang, wacana ini sengaja di sebar luaskan oleh Kominfo, agar melihat feedback terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Bukan hanya sekedar wacana, tapi juga menjadi isu-isu yang patut diperdebatkan realisasinya.”
Karena balik lagi, mengenai realistis atau tidak kebijakan ini berjalan, Indra kembali menekankan bahwa pemerintah tidak bisa punya kebijakan satu arah atau masih perlu mendengar kebutuhan masyarakat.
“Karena kita harus mendengar kebutuhan masyarakat seperti apa, dari berbagai area regional di Indonesia, karena masing-masing punya daya stardart beli yang berbeda-beda diberbagai daerah tersebut.”
Upaya ini merupakan upaya real, wujud dari tindakan nyata pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan Internet di Indonesia.
“Tapi upaya ini butuh sinegritas dari berbagai unsur, karrna ada peran juga dari operator komunikasi, disitu juga ada peran dari masyarakat sebagai konsumennya.” Tutupnya.
Baca juga : Batas Minimum Kecepatan Internet 100 Mbps Sudah Pas di Indonesia?