JAKARTA, SELULAR.ID – Masyarakat Indonesia bisa melaporkan kecurangan Pemilu melalui handphone.
Sebelumnya, rakyat Indonesia sudah memberikan hak suara di Pemilu 2024 yang digelar KPU pada hari ini, Rabu (14/2/2024).
Saat ini, hasil penghitungan cepat atau quick count masih berlangsung dengan keunggulan lebih dari 50% di kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Usai melihat hasil penghitungan cepat atau quick count dari berbagai lembaga survei, ketiga paslon telah memberikan pendapatnya masing-masing.
TONTON JUGA:
https://www.tiktok.com/@selular.id/photo/7334986468403858693?lang=en
Namun, keputusan resmi penghitungan suara alias real count hanya Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang akan mengumumkannya.
Terlepas dari hasil quick count ataupun real count, masyarakat Indonesia bisa melaporkan jika menngindikasikan terjadinya kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca juga: Cara Kerja Quick Count: Teknologi Dibalik Itu
Laporan bisa disampaikan ke situs kecuranganpemilu.com.
Situs tersebut dikelola bersama oleh Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Firma Hukum Themis Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), Drone Emprit, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Situs ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai kelompok masyarakat sipil di Indonesia, sebagaimana tertera dalam keterangan laman.
Saat membuka laman tersebut, dikatakan bahwa situs kecuranganpemilu.com merupakan “wadah bersama mengawal Pemilu Indonesia.
Baca juga: Guru Jadi Profesi yang Paling Banyak Gunakan Pinjol
Anda bisa klik opsi ‘Lapor’ untuk menceritakan jika ada kecurangan Pemilu 2024 yang diketahui.
Formulir laporan kecurangan Pemilu akan meminta beberapa informasi.
Antara lain, Anda harus memasukkan detil wilayah kecurangan, jenis kecurangan, kronologi, hingga alat bukti.
Platform ini diharapkan dapat mengantisipasi adanya kecurangan selama Pemilu 2024.
Selain itu, kecuranganpemilu.com juga hadir untuk mengawal demokrasi yang ada di Tanah Air.
Baca juga: Politik Identitas dan Hoaks Menurun di Media Sosial saat Pemilu 2024, Ini Penyebabnya