JAKARTA, SELULAR.ID – Wakil Presiden (wapres) Republik Indonesia Maruf Amin menolak secara tegas jika ulama digantikan oleh artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Pasalnya, keberadaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan kerap dikhawatirkan bisa menggantikan beberapa peranan yang dilakukan manusia sebelumnya.
Namun Wakil Presiden Ma’aruf Amin menegaskan teknologi tersebut tak bakal menggantikan ulama saat membuat fatwa.
Dia menjelaskan AI hanya sebatas alat.
Sementara fatwa dibuat oleh manusia jadi tidak mungkin dilakukan oleh alat.
TONTON JUGA:
“Itu kan alat saja. Alat itu hanya memberikan, mengomunikasikan, atau menyebarluaskan, atau menginformasikan. Jadi, tidak bisa membuat fatwa,” kata Maruf yang Selular lansir dari laman resmi Kominfo, Senin (22/1/2024).
“Mufti itu orang. Jadi, tidak mungkin alat itu menjadi mufti,” imbuhnya.
Baca juga: Kominfo Ingin Pemenang Lelang Spektrum 700 Mhz dan 26 Ghz Ada Dua, Namun ATSI Tidak
Selain itu, mufti juga harus memenuhi syarat tertentu.
Karena perlu memahami dasar yang jadi pedoman dalam memberikan fatwa.
Oleh karena itu, Maruf kembali mengingatkan tidak bisa alat menjadi mufti.
Alat, dia menjelaskan, digunakan untuk beberapa hal seperti memberikan informasi.
Baca juga: Guru Jadi Profesi yang Paling Banyak Gunakan Pinjol
“Oleh karena itu, alat tidak bisa menjadi mufti. Dia hanya mengembangkan, menyampaikan, menginformasikan. Jadi, nggak mungkin,” jelasnya.
Sementara Rektor Universitas Brawijaya, Widodo mengatakan alat yang dimaksud akan membantu mufti dalam membuat sebuah fatwa.
Misalnya dalam kerja sama universitas itu dengan kerja sama asing dalam pengembangan riset dan tools, digunakan untuk memanfaatkan autentikasi hal dan membantu memeriksa kehalalan dalam produk.
“Alat ataupun sistem yang dikembangkan itu hanya tool, sarana untuk membantu mufti membuat fatwa. Kira-kira begitu,” ujar Widodo.
Baca juga: Perbedaan Baterai Nikel, LFP dan Nuklir Sampai Spesifikasinya