Secara terpisah, Bakti Kominfo mengonfirmasi bahwa pada 2018 Badan Layanan Umum (BLU) itu menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunas dan lisensi SAP sebesar Rp12,6 miliar.
Akan tetapi, dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, pihak Bakti menegaskan bahwa kontrak itu dilakukan melalui proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
“Bakti berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi,” demikian ujar Kepala Divisi Humas dan SDM Bakti Kominfo Sudarmanto dalam siaran pers, Senin (15/1/2024).
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian KKP Wahyu Muryadi mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu dengan masalah tersebut.
Menurutnya, KKP tidak dalam posisi menjawab karena periode kasus yang terjadi pada 2015-2018.
Pada saat itu, Kementerian KKP belum dipimpin oleh Menteri Sakti Wahyu Trenggono, melainkan Menteri Susi Pudjiastuti.
“Tapi prinsipnya silakan saja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum dan kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memproses perkara ini,” tuturnya.
Baca juga: Profil SAP, Perusahaan Teknologi Jerman yang Disebut Suap Pejabat Indonesia