Selular.ID – Setelah diretas akun X resminya, The Securities and Exchange Commission (SEC) telah menyetujui penerapan 11 ETF bitcoin yang sangat dinanti-nantikan.
Ini menandakan akan memudahkan orang mencoba investasi mata uang kripto tanpa langsung membeli dan menahan bitcoin.
Persetujuan tersebut datang satu hari setelah seorang peretas mengambil alih sementara akun X SEC dan memposting tweet berkonotasi negatif yang mengatakan bahwa ETF bitcoin telah disetujui oleh regulator.
Persetujuan tersebut merupakan tonggak penting bagi investor kripto, yang selama bertahun-tahun telah mencoba untuk mendapatkan persetujuan SEC untuk dana investasi yang menyimpan bitcoin.
Dengan persetujuan tersebut, 11 dana tersebut akan dicatatkan di bursa efek publik.
Regulator keuangan Amerika Serikat telah lama mewaspadai bitcoin dan mata uang kripto lainnya dan dalam sebuah pernyataan, Ketua SEC Gary Gensler tidak terlalu berlebihan tentang manfaat bitcoin.
“Bitcoin pada dasarnya adalah aset spekulatif dan mudah berubah yang juga digunakan untuk aktivitas terlarang termasuk ransomware, pencucian uang, penghindaran sanksi, dan pendanaan teroris,” tulisnya.
“Meskipun kami menyetujui pencatatan dan perdagangan saham spot bitcoin ETP tertentu hari ini, kami tidak menyetujui atau mendukung bitcoin. Investor harus tetap berhati-hati terhadap berbagai risiko yang terkait dengan bitcoin dan produk yang nilainya terkait dengan kripto.”
Pada hari Selasa, satu hari sebelum keputusan SEC tentang ETF bitcoin jatuh tempo, akun X resmi SECtelah diretas.
Para penyerang memposting tweet nakal yang mengklaim dana tersebut telah disetujui, menyebabkan lonjakan sementara harga bitcoin.
SEC mengatakan pihaknya bekerja sama dengan FBI dan Inspektur Jenderal untuk menyelidiki masalah ini.
Baca juga : Bitcoin Melesat ke $47.000 Menjelang Keputusan ETF Bitcoin Spot