Selular.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie menanggapi kasus yang baru saja menyangkut Bakti yang kali ini dengan perusahaan asal Jerman, SAP.
Budi Arie seperti tidak ambil pusing soal kasus ini, lantaran ia mengatakan kasusnya padahal sudah terjadi jauh-jauh hari.
“Kasusnya 2015 2018 kebetulan itu Dirut nya Pak Aji itu juga sudah almarhum, kalau saya bicara ini kan persaingan antar koorporasi internasional.” Kata Budi Ari di Gedung PBNU, Kamis (18/01/2023).
Budi Arie juga melanjutkan bahwa padahal angkanya terbilang kecil tidak terlalu signifikan.
“Toh sebenarnya angkanya juga tidak terlalu signifikan kalau bicara cuma Rp 12 miliar, dan pada saat itu namanya masih BP3TI belum seperti sekarang dikenal dengan nama Bakti. Tapi menurut saya ini skalanya terlalu kecil, tidak terlalu urgent juga.”
Tapi bukan berarti Menkominfo seperti lepas tangan atau tidak mau tahu tentang kasus ini, Budi Arie juga nyatanya sudah meminta Irjen untuk memeriksa hal tersebut.
“Namun perlu di tekankan Dirut yang bersangkutan sudah almarhum, tapi penegak hukum mau menindaklanjuti silahkan saja, kita tidak melarang.” Tutup nya.
Kasus ini bermula, perusahaan software asal Jerman, SAP, diminta membayar denda senilai US$ 220 juta atau setara Rp 3,4 triliun.
Sanksi itu berdasarkan hasil investigasi Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
SAP terbukti telah melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA). Indonesia dan Afrika Selatan, dua negara yang terseret namanya karena pemerintah di 2 negara ini telah terbukti menerima suap yang diungkap oleh Regulator Amerika Serikat.
Memang benar adanya, seperti yang disebutkan Menkominfo, Budi Arie, ini terjadi pada periode tahun 2015-2018, SAP disebutkan terlibat dalam skema penyuapan terhadap beberapa pejabat di Indonesia untuk mendapat keuntungan bisnis secara ilegal.
Hal tersebut memuluskan langkah SAP mendapatkan kontrak dengan berbagai departemen atau lembaga di Indonesia.
Lalu, Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ, ungkap bahwa ada 2 lembaga yang dimaksud ialah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Aksesibilitas dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).
Baca juga : Belum Usai Korupsi BTS 4G, BAKTI Kominfo Kini Terseret Kasus Suap SAP