Di luar urusan Pilpres, tertundanya lelang spectrum 700 Mhz dan 26Ghz, tak bisa dilepaskan dari rencana pemberian insentif kepada operator selular yang belum diputuskan juga hingga kini.
Pasalnya, pada rencana lelang spectrum berikutnya, termasuk 700 Mhz, operator melalui ATSI (Asosiasi Perusahaan Telekomunikasi Indonesia), secara resmi meminta agar spectrum tak lagi dilelang dengan harga tinggi.
Pasalnya, kinerja operator tak lagi sebaik tahun-tahun sebelumnya. Imbas persaingan ketat, harga data yang murah, dan regulatory charge yang tinggi.
Sebelumnya, demi mendorong penyebaran infrastruktur telekomunikasi terutama 5G yang jalan di tempat, sekaligus upaya meningkatkan kualitas dan kecepatan jaringan internet, Budi Arie menyetujui pemberian insentif kepada operator selular.
Menurut Budi Arie, saat ini masih ada beberapa daerah di Indonesia yang belum memiliki kualitas internet yang tinggi.
“Kalau kita ke daerah-daerah internetnya masih lambat dan sinyalnya masih kurang. Jadi coverage-nya dan quality-nya (kurang),” ujar Budi Arie.
Jadi negara investasi dulu, tidak usah bayar, sehingga bisa lebih murah operator mau melakukan investasi dalam jumlah yang besar, tambah Budi Arie (28/9/2023).
Rencana pemberian insentif tentu disambut baik oleh operator. Karena dapat meringankan beban operator selular yang saat ini berdarah-darah membangun jaringan sebagai pondasi digitalisasi di Indonesia.
Baca Juga: ATSI Ingin Kominfo Gelar Lelang Spektrum 700 MHz dan 26 GHz Secara Sehat
Biaya pembangunan infrastruktur jaringan selular ini tentu saja tidak murah lantaran kondisi Indonesia yang memiliki ribuan pulau.
Belum lagi, operator selular juga harus menanggung biaya hak penggunaan alias BHP frekuensi hingga regulatory charge lainnya dari pemerintah pusat hingga daerah yang nilai sangat besar, sehingga membebani Capex dan Opex.
Pasca pernyataan Budi Arie, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail, mengungkapkan telah menerima usulan dari operator selular terkait insentif ini.
Kemudian, Kominfo merespons dengan melakukan kajian untuk pemberian insentif kepada penyelenggara telekomunikasi di tanah air.
Kajian tersebut sudah dilaporkan ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang dilanjutkan meminta persetujuan dari kementerian dan lembaga terkait.
“Masukan-masukan dari telko itu sudah kita terima, usulannya dan sebagainya. Tapi, belum diputuskan oleh Pak Menteri (Budi Arie Setiadi) karena ini sifatnya sudah kebijakan,” ujar Ismail di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Menurut Ismail, laporan yang sudah disampaikan kepada Menkominfo, belum bisa putuskan karena harus berdiskusi lagi dengan beberapa pihak termasuk Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan sebagainya.
“Kami sudah buat surat juga untuk sana untuk minta waktu untuk konsultasi,” tuturnya.
Meski belum diputuskan, Ismail memaparkan gambaran bentuk insentif tersebut, seperti menyesuaikan harga lelang frekuensi dengan kondisi operator selular sekarang ataupun pembayaran BHP frekuensi.
“Jadi, ada dua jenis insentifnya itu, apakah dua-duanya akan diberikan, ya belum tentu juga, bisa salah satu. Nah, itu yang sedang kami kaji juga. Ini yang kita fokus itu formulasinya seperti apa, itu belum selesai,” jelasnya.
Terkait formulasi insentif, Ismail mengatakan bisa saja mengikuti format lelang frekuensi sebelumnya.
“Misalnya, hasil lelangnya Rp100 miliar, dia harus bayar dua kali ditambah harus bayar lagi biaya tahunan,” kata Ismail.
“Nah, ini mungkin kan bisa kita diskusikan, mungkin bisa tidak dua kali, misalnya. Terus model-model itu yang lagi kita hitung sekarang”.
“Sedangkan untuk BHP frekuensi, tadinya bayarnya 100% tiap tahun, kali ini bisa 70% saja, sisanya naik lagi, kan bisa,” kata Ismail.
Meski sudah memaparkan formulasi insetif, Ismail belum bisa memastikan kapan kebijakan tersebut dapat diberlakukan. Pihaknya juga tidak mematok target.
“Makin cepat, makin baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Kominfo Sebut Hanya Dua Operator yang Menangkan Lelang Spektrum
Page: 1 2
This website uses cookies.