Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Di Indonesia Tiang Listrik Jadi Charger EV? Pahami Bahayanya

BACA JUGA

Selular.ID – PT PLN (Persero) berniat jadikan tiang listrik di Indonesia sebagai charger untuk kendaraan mobil listrik atau Electric Vehicle (EV), tapi masih banyak yang harus di perhatikan.

Sama seperti di negara maju eropa, digitalisasi bukan hal yang tabu, semua serba maju disegala bidang, apalagi persoalan untuk ekosistem kendaraan listrik.

Di Indonesia kendaraan listrik memang bisa dibilang belum sebanyak mobil menggunakan bahan bakar minyak.

Meskipun dalam 3 tahun belakangan ini menurut data dari Deloitte dan Foundry yang dikutip dari DataIndonesia.id, kendaraan listrik di Indonesia alami peningkatan.

Dari pengguna EV di Indonesia yang hanya 2.176 unit pada 2020, lalu jumlahnya kemudian naik 244,58% menjadi 7.498 kendaraan listrik pada 2021 dan kembali melonjak 344,27% menjadi 33.461 unit pada 2022.

Baca juga : Penjualan Online Kendaraan Listrik Kuartal II 2023 Meningkat

Tapi ada yang perlu digaris bawahi juga, bahwasanya dengan peningkatan kendaraan listrik namun ekosistem seperti shuttle pengisian daya belum banyak.

Mengutip artikel dari Kompas.com pada bulan September 2023, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, sejauh ini terdapat 846 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU di seluruh Indonesia.

Bila dirincikan ada dari PLN yang memiliki 620 SPKLU, lalu sisanya milik agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM), yakni Hyundai 157 SPKLU, Mitsubishi 17 SPKLU, dan 52 SPKLU dari mitra lain.

Sementara itu, untuk tempat pengisian Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di tahun 2022 saja mencatat, terdapat 6.729 stasiun SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia.

Meskipun demikian SPKLU masih belum sebanyak SPBU, PLN tidak bisa berjalan sendiri, karena PLN memproyeksikan pada tahun 2030 pertumbuhan populasi EV sebesar 335.000 unit, dengan jumlah itu, maka dibutuhkan sekitar 22.339 SPKLU.

Jadi Indonesia setidaknya masih membutuhkan 21.553 SPKLU lagi untuk ekosistem dari pengguna kendaraan EV ini terpenuhi.

Dengan proyeksi PLN menjadikan tiang listrik sebagai tempat SPKLU bisa mempermudah memperbanyak ekosistemnya.

Tapi dibalik proyek ambisius, jangan lupakan bahaya yang mungkin saja terjadi.

Di negara eropa maju, yang sudah menerapkan hal demikian itu sudah bertahun-tahun mempersiapkan hal tersebut.

Menurut pandangan Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institut mempunyai pandangan kalau hal ini tidak bisa sembarangan beroperasi di Indonesia.

“Di beberapa negara memang tiang listrik dijadikan tempat melayani charge mobil listrik. Tapi perlu diingat, di banyak negara tersebut, standarisasi keamanan tiang listrik nya tinggi dan tidak sembarangan sistem pengkabelan di tiang listrik dan semua tiang listrik dapat dipakai.” Kata Heru kepada Selular.ID, Jumat (12/01/2024).

Heru juga menambahkan ada beberapa bahaya yang masih saja bisa terjadi apabila tiang listrik akan dijadikan SPKLU

“Di Indonesia curah hujan juga sering dan tinggi, jadi harus aman juga dari bahaya baik terjadinya arus pendek atau ketika kita sedang mencharge ke setrum atau mobilnya jadi rusak karena adanya colokan yang basah. Di Indonesia sebelum mengarah ke sana, tiang listrik dan sistem power nya harus dibenahi.”

“Kemudian, kapasitas tiang listrik perlu dihitung apakah kalau nge charge mobil listrik watt nya cukup, jangan sampai malah nge trib alias jaringan di sekitar jadi padam karena kelebiham beban.”

“Dan khusus Indonesia, tiang listrik kan berada di pinggir jalan, yang perlu dipikirkan adalah jika nge ngecharge kan kendaraan harus parkir 1 jam an, jangan sampai ini bikin kemacetan baru dan lalu lintas yang kacau akibat banyak parkir di pinggir jalan nge charge kendaraan listrik.”

Tidak lupa karena posisi tiang listrik selain banyak yang ada di pinggir jalan, baik jalan utama ataupun didalam gang, masyarakat juga harus di edukasi terlebih dahulu agar tidak ada asal main colok ke listrik yang bisa jadi berakibat fatal.

“Jangan sampai masyarakat main colok terus terjadi korsleting yang bisa membahayakan.” Tutupnya Heru.

Meskipun kendaraan listrik menawarkan banyak manfaat lingkungan dan ekonomi, penting bagi pengguna untuk menyadari potensi risiko yang terkait dengan pengisian daya di tiang listrik nantinya.

Baca juga : Setelah Xiaomi EV, Perusahaan Bantah Akan Ada Redmi EV Untuk Harga Lebih Terjangkau

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU