Kamis, 31 Juli 2025
Selular.ID -

Cara Membuat Paspor Secara Online di Aplikasi

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Berikut cara daftar dan membuat paspor online di aplikasi M-Paspor.

Paspor merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki jika Anda ingin bepergian ke luar negeri.

Seiring perkembangan teknologi, pemerintah kini menyediakan layanan pembuatan dan perpanjangan paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor.

Untuk permohonan pembuatan Paspor ada 2 cara yaitu online dan offline, tetapi untuk offline hanya dikususkan untuk keompok tertentu.

Bagi yang tidak termasuk dalam kriteria tersebut diharuskan online melalui Aplikasi M-Paspor.

TONTON JUGA:

Sekarang pembuatan Papsor semakin mudah dan cepat.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan paspor online melalui aplikasi tersebut.

Baca juga: DPR Soroti Kebocoran Data Paspor: Kominfo Harus Bertanggung Jawab

Unduh dan Instal Aplikasi M-Paspor

Sebelum memulai, pastikan Anda telah mengunduh dan menginstal aplikasi M-Paspor.

Anda bisa mengunduh aplikasi Mpaspor di Play Store untuk android dan App Store untuk Iphone.

Buat Akun Baru

Buka aplikasi, kemudian klik “Daftar Akun” untuk membuat akun baru.

Isi semua informasi yang diperlukan dengan benar.

Pastikan informasi yang diisi sesua dengan identitas yang dimiliki.

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran akun, langkah selanjutnya adalah memasukkan kode OTP yang dikirimkan Direktorat Jenderal Imigrasi ke email yang telah di dafarkan tadi.

Setelah akun berhasil dibuat selanjutnya adalah pengajuan permohonan.

Pilih Layanan yang Dibutuhkan

Setelah masuk, pilih layanan yang Anda butuhkan, baik itu pembuatan paspor baru, ataupun penggantian paspor. Pilih Pengajuan Paspor Reguler atau Paspor Percepatan.

Pilih Lokasi Kantor Imigrasi

Lokasi yang dipilih merupakan lokasi Kantor Imigrasi Yang nanti anda kunjungi untuk dilakukas proses verifikasi, foto dan wawancara.

Baca juga: Guru Jadi Profesi yang Paling Banyak Gunakan Pinjol

Isi Formulir dengan Lengkap

Lengkapi formulir yang disediakan seperti data pribadi, alamat, dan detail lainnya. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan akurat.

Unggah Dokumen yang Diperlukan

Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen seperti KTP, KK, Akta dan Paspor Lama (Apabila sudah memiliki Paspor). Pastikan file yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang diberikan.

Pilih Jadwal

Pilih tanggal dimana anda nantinya ke Kantor Imigrasi untuk dilakukan proses verifikasi, foto, dan wawancara.

Konfirmasi dan Pembayaran

Setelah semua langkah selesai, Anda akan menerima kode billing yang selanjutnya bisa dibayar, dengan pembayaran maksimal 2 jam.

Cara pembayaran paspor ini bisa melalui M-banking, E-commerce, dan Minimarket.

Baca juga: Debat Cawapres Singgung Soal Energi, Berikut Visi-Misi Cak Imin, Gibran, Mahfud MD

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU