Kamis, 31 Juli 2025
Selular.ID -

Bocoran Kapan Pemberian Insentif Bagi Operator Seluler di Indonesia

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bocoran terkait pemberian insentif bagi operator telekomunikasi seluler.

Pemberian insentif ini untuk meringankan beban operator seluler yang saat ini berdarah-darah membangun jaringan sebagai pondasi digitalisasi di Indonesia.

Biaya pembangunan infrastruktur jaringan seluler ini tentu saja tidak murah lantaran kondisi Indonesia yang memiliki ribuan pulau.

Belum lagi, operator seluler juga harus menanggung biaya hak penggunaan alias BHP frekuensi hingga regulatory charge lainnya dari pemerintah pusat hingga daerah.

TONTON JUGA:

Untuk menyelamatkan masa depan industri telekomunikasi, Kominfo pun menyiapkan insentif bagi operator seluler di Indonesia seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail, mengungkapkan telah menerima usulan dari operator seluler terkait insentif ini.

Baca juga: Urgensi Regulasi OTT Demi Mengembalikan Kesehatan Industri Seluler

Kemudian, Kominfo merespons dengan melakukan kajian untuk pemberian insentif kepada penyelenggara telekomunikasi di tanah air.

Kajian tersebut sudah dilaporkan ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang dilanjutkan meminta persetujuan dari kementerian dan lembaga terkait.

“Masukan-masukan dari telko itu sudah kita terima, usulannya dan sebagainya. Tapi, belum diputuskan oleh Pak Menteri (Budi Arie Setiadi) karena ini sifatnya sudah kebijakan,” ujar Ismail di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (12/1/2024).

“Laporannya sudah kami sampaikan, tapi kan belum bisa putuskan karena harus berdiskusi lagi dengan beberapa pihak termasuk Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan sebagainya. Kami sudah buat surat juga untuk sana untuk minta waktu untuk konsultasi,” tuturnya.

Ismail memaparkan gambaran bentuk insentif telekomunikasi ini, seperti menyesuaikan harga lelang frekuensi dengan kondisi operator seluler sekarang ataupun pembayaran BHP frekuensi.

“Jadi, ada dua jenis insentifnya itu, apakah dua-duanya akan diberikan, ya belum tentu juga, bisa salah satu. Nah, itu yang sedang kami kaji juga. Ini yang kita fokus itu formulasinya seperti apa, itu belum selesai,” jelasnya.

Baca juga: Guru Jadi Profesi yang Paling Banyak Gunakan Pinjol

Terkait formulasi insentif telekomunikasi ini, Ismail mengatakan bisa saja mengikuti format lelang frekuensi sebelumnya.

“Misalnya, hasil lelangnya Rp100 miliar, dia harus bayar dua kali ditambah harus bayar lagi biaya tahunan,” kata Ismail.

“Nah, ini mungkin kan bisa kita diskusikan, mungkin bisa tidak dua kali, misalnya. Terus model-model itu yang lagi kita hitung sekarang,”

“Untuk BHP frekuensi, tadinya bayarnya 100% tiap tahun, kali ini bisa 70% saja, sisanya naik lagi, kan bisa,” kata Ismail.

Ditanya kapan insentif telekomunikasi ini diberikan, Ismail menjawab bahwa pemerintah ingin menerapkannya dalam waktu dekat.

“Nggak ada sih kalau target. Makin cepat, makin baik,” pungkas dia.

Baca juga: Kominfo Sebut Hanya Dua Operator yang Menangkan Lelang Spektrum

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU