Jumat, 22 Agustus 2025
Selular.ID -

Beda Dengan Indonesia, Tiongkok Menjunjung Hak Cipta Gambar AI

BACA JUGA

Selular.ID – Di Tiongkok sudah mengakui gambar AI menjadi hak cipta, di Indonesia masih menjadi polemik.

Dalam sebuah langkah terobosan, pengadilan Tiongkok baru-baru ini mengakui hak cipta atas gambar yang dihasilkan AI.

Sehingga ini menjadi preseden yang dapat berdampak signifikan pada bidang kecerdasan buatan dan kreativitas yang sedang berkembang.

Keputusan ini, yang dibuat oleh Pengadilan Internet Beijing, berkisar pada gambar yang dibuat menggunakan Stable Diffusion, sebuah perangkat lunak teks-ke-gambar.

Pengakuan pengadilan atas gambar tersebut sebagai karya seni yang dilindungi menggarisbawahi semakin pentingnya AI dalam bidang kreasi artistik.

Beda dengan Indonesia, beberapa waktu yang lalu netizen Indonesia di berbagai platform media sosial menyuarakan tagar ‘tolak gambar AI’.

Mengutip sedikit aksi ini yang dijalankan beberapa waktu lalu, didasari karena sebuah perlawanan dari Artist dan Ilustrator dalam memerangi usaha penormalisasian dan komersialisasi penggunaan mesin ekploitasi non-etis AI Generative Image.

Serta mereka yang tergabung juga menuntut keadilan terhadap setiap karya dan hak ciptanya.

Baca disini : Pagi Ini, Netizen Ramai Serukan Tagar Tolak Gambar AI di X

Dari aksinya tersebut banyak yang tidak setuju dan menentang akan kehadiran gambar yang dibuat oleh AI. Karena para artist ataupun ilustrator merasa dirugikan.

Dalam artian negatifnya, artist ataupun ilustrator kalah dengan kemampuan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang tidak bisa dibendung.

Tapi juga menandakan sebenarnya para seniman di Indonesia masih melimpah dengan ide-ide kreatif yang beragam.

Dengan begiti pemerintah Indonesia bukannya malah tinggal diam, Kemenkominfo coba mengantisipasi dengan membuat satu regulasi untuk penggunaan Artificial Intelligence (AI).

Menurut Menteri Kominfo, Budi Ari beberapa waktu lalu menyebutkan “Kita sedang membuat permen-nya (Peraturan Menteri), namun bisa nanti jadinya surat edaran, bisa juga permanen, nanti kita lihat kebutuhannya, paling tidak sebagai pengantar, itu secepatnya (akan diluncurkan).”

“Meskipun kita belum memiliki regulasi khusus terkait AI, namun dampak pemanfaatan AI masih dapat diakomodasi melalui kebijakan existing seperti UU ITE dan PP PSTE,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada Selular, Desember 2023.

Namun balik lagi, keputusan dari pemerintah Tiongkok merupakan langkah signifikan bagi meningkatnya minat Tiongkok terhadap AI generatif.

Hal ini tidak hanya mengakui potensi AI dalam industri kreatif tetapi juga menetapkan preseden hukum yang dapat mendorong lebih banyak inovasi dan eksplorasi di bidang ini.

Ketika AI terus berkembang dan menemukan tempatnya di berbagai sektor, keputusan seperti ini akan sangat penting dalam membentuk peran dan hak-hak orang-orang yang memanfaatkan kekuatannya untuk berekspresi kreatif.

Baca juga: Ingin Jadi Penguasa AI, Google Tak Segan Pangkas Ratusan Karyawan

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU