Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Anggaran Besar Kementerian Pertahanan Belum Mampu Tangkal Para Hacker

BACA JUGA

Pada 2023, Indonesia ada di peringkat ke-8 di dunia dengan jumlah kasus kebocoran data tertinggi dan negara dengan pembobolan data terbanyak di Asia Tenggara.

Berdasarkan data dari Index pertahanan siber Indonesia juga masih sangat lemah, berada di kisaran 3,46 poin, jauh dari indeks rata-rata global di angka 6,19 poin.

Sedangkan data dari National Security Index, nilai keamanan siber Indonesia hanya sebesar 64 persen dan menempati urutan ke-47 secara global.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, yang diteken Jokowi pada 20 Juli 2023.

Aturan ini untuk merespons semakin tak terbendungnya kasus kebocoran data dalam beberapa tahun ini di Indonesia.

Ampat tujuan penerbitan Perpres ini, yakni mewujudkan keamanan siber, melindungi ekosistem perekonomian digital nasional, meningkatkan kekuatan dan kapabilitas keamanan siber yang andal dan berdaya tangkal.

Serta mengutamakan kepentingan nasional dan mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil, dan bertanggung jawab.

Kebijakan keamanan siber yang diatur dalam Perpres ini di antaranya meliputi analisis dan evaluasi terhadap kebijakan keamanan siber, perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang keamanan siber.

Selain itu, pembudayaan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta penegakan hukum di bidang keamanan siber secara terpadu.

Baca juga: Sejumlah Teknologi Pertahanan yang Disebutkan Dalam Debat Capres

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU