Rabu, 30 Juli 2025
Selular.ID -

8 BUMN, Kementerian dan Pemda yang Terseret Kasus Korupsi SAP

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Ada delapan badan usaha milik negara alias BUMN serta instansi pemerintah yang disebut masuk pusaran kasus suap dan korupsi perusahaan teknologi asal Jerman, SAP.

Hal tersebut tertulis dalam Komisi Sekuritas dan Bursa AS yang menyebutkan setidaknya delapan BUMN, kementerian hingga pemerintah daerah yang mereka sebut.

Delapan perusahaan di antaranya Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.

Sebelumnya, perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, setuju untuk membayar sekitar 222 juta Dolar atau setara dengan Rp3,4 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan skema suap di tujuh negara.

Departemen Kehakiman AS mengatakan SAP telah menandatangani perjanjian penundaan penuntutan selama tiga tahun untuk menyelesaikan tuntutan pidana yang berkonspirasi menyuap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan untuk memenangkan bisnis.

SAP juga mencapai penyelesaian perdata terkait dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS untuk menyelesaikan tuduhan atas dugaan skema suap serupa di Azerbaijan, Ghana, Kenya, Malawi dan Tanzania, serta Indonesia dan Afrika Selatan.

“Perusahaan telah menerima tanggung jawab atas praktik korupsi yang merugikan bisnis jujur yang terlibat dalam perdagangan global,” kata Jaksa AS Jessica Aber di Distrik Timur Virginia melansir dari Reuters, Rabu (17/1/2024).

TONTON JUGA:

Departemen Kehakiman menyebut pembayaran SAP termasuk denda pidana 118,8 juta Dolar atau setara dengan Rp1,8 triliun dan penyitaan 103,4 juta Dolar atau sekitar Rp1,6 triliun.

Dalam sebuah pernyataan, SAP mengatakan pihaknya menyambut baik penyelesaian tersebut, dan penyelesaian terkait dengan Otoritas Penuntutan Nasional Afrika Selatan.

Baca juga: SAP Indonesia Tersandung Korupsi, BAKTI Kominfo Disebut-sebut

Perusahaan yang berbasis di Walldorf, Jerman, mengatakan pihaknya berpisah dari semua pihak yang bertanggung jawab, lebih dari lima tahun yang lalu, dan perjanjian tersebut mengakhiri semua penyelidikan terkait kepatuhan di Amerika Serikat dan Afrika Selatan.

Pihak berwenang menyatakan dugaan skema suap berlangsung dari tahun 2013 hingga 2022, dan melibatkan pemalsuan pembukuan dan catatan SAP sehingga suap tersebut tampak sebagai pengeluaran bisnis yang sah.

Dalam satu kasus, SAP Afrika Selatan membayar biaya perjalanan pejabat pemerintah ke New York pada tahun 2015, termasuk makan dan bermain golf, untuk memenangkan kontrak senilai 13,2 juta Dolar atau sekitar Rp202 juta dengan kota Johannesburg.

Contoh lainnya adalah account executive SAP Indonesia yang diduga mengirim pesan kepada perantara: “Ini pemerintah kawan, untuk menangkap ikan besar kita perlu menggunakan umpan yang besar.”

Baca juga: Guru Jadi Profesi yang Paling Banyak Gunakan Pinjol

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan SAP menerima pujian karena meningkatkan langkah-langkah kepatuhan dan pengendalian internal, merombak struktur komisinya, dan bekerja sama dalam penyelidikannya.

Dikatakan bahwa SAP mulai bekerja sama segera setelah tuduhan pelanggaran muncul di media Afrika Selatan pada tahun 2017.

Tuntutan pidana di Amerika Serikat akan dibatalkan setelah tiga tahun jika SAP mematuhi perjanjian penuntutan yang ditangguhkan.

Baca juga: WhatsApp Uji Opsi Format Pesan Teks Baru Dengan Cara Simple

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU