JAKARTA, SELULAR.ID – Negara tetangga Indonesia, yakni Malaysia aktif memblokir konten di Facebook dan TikTok.
Pasalnya Facebook dan TikTok mengungkapkan melaluia data yang kedua raksasa media sosial itu publikasikan.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang menjabat sejak November 2022 sebelumnya berjanji untuk melindungi kebebasan berpendapat, termasuk di media sosial.
Namun, TikTok dan Facebook melaporkan permintaan penghapusan konten di platform mereka melonjak dalam enam bulan pertama sepanjang 2023, dikutip dari Reuters, Minggu (17/12/2023).
TONTON JUGA:
Pemerintah Malaysia membantah disebut tak menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
Konten yang diblokir dikatakan bersifat provokatif dan menyentuh area sensitif terkait ras dan agama.
Sepanjang Januari-Juni tahun ini, Meta membatasi 3.100 page dan postingan di Facebook dan Instagram agar tak dilihat oleh netizen di Malaysia.
Baca juga: Ini Capres dan Cawapres yang Aktif Balas Komentar Followers di Media Sosial
Pasalnya, postingan tersebut dinilai melanggar ketentuan negara setempat.
Angka itu 6 kali lipat lebih tinggi dibandingkan 6 bulan sebelumnya.
Selain itu, angka tersebut mencatat rekor sebagai yang tertinggi sejak Meta mulai melaporkan pembatasan konten di Malaysia pada 2017 silam.
Otoritas komunikasi Malaysia mengatakan dalam pernyataan resmi pada akhir pekan ini bahwa pemblokiran konten di media sosial demi melindungi masyarakat.
“Kami melindungi pengguna dari peningkatan kejahatan online yang signifikan, bukan untuk membatasi cara pandang yang berbeda,” kata perwakilan pemerintah.
Laporan Meta mengatakan konten-konten yang diminta diblokir di Malaysia berkaitan dengan kritik terhadap pemerintah, judi ilegal, ujaran kebencian, ras dan agama, penipuan keuangan, serta perundungan.
TikTok juga mengungkap adanya pembatasan konten dari pemerintah Malaysia.
Baca juga: Guru Jadi Profesi yang Paling Banyak Gunakan Pinjol
Dalam laporan yang dirilis bulan lalu, TikTok mengatakan ada 340 permintaan blokir konten dalam periode Januari-Juni 2023.
Permintaan blokir tersebut berdampak pada 890 postingan dan akun TikTok.
Angka itu juga menjadi yang tertinggi sejak TikTok melaporkan pembatasan konten di Malaysia pada 2019 lalu.
Malaysia meminta pembatasan konten TikTok terbanyak di antara negara-negara Asia Tenggara lainnya, menurut laporan raksasa China tersebut.
Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan tindakan pemerintah biasanya dipicu komplain langsung dari masyarakat.
Ia membantah pihaknya memblokir konten yang mengkritik pemerintah di media sosial.
Pada Oktober lalu, Fahmi mengatakan TikTok belum cukup mumpuni dalam menumpas konten-konten sesat di platformnya dan tidak mematuhi aturan yang berlaku di Malaysia.
TikTok lantas berkomitmen untuk lebih aktif dalam mematuhi regulasi setempat.
Pemerintah juga sempat mengancam Meta dengan gugatan hukum karena gagal menyapu bersih konten negatif di platformnya.
Namun, ancaman itu ditarik setelah pemerintah bertemu dengan Meta.
Baca juga: Selular Editor Choice’s 2023, Best Smartphone 2023 Harga Rp1 Jutaan