Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Natal dan Tahun Baru, Jumlah Pengiriman Paket E-commerce Melonjak 11 Juta Tiap Hari

BACA JUGA

Sebelumnya, Kementerian Kominfo juga telah melakukan rehearsal test jaringan telekomunikasi dan drive test di sepanjang jalur mudik.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga dengan baik,” tutur Usman Kansong.

Lebih dari itu, Kementerian Kominfo juga meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio.

“Misalnya seperti di bandara, pelabuhan ataupun terminal yang akan mengalami peningkatan traffic,” jelasnya.

Sementara itu untuk penyelenggaraan pos dan logistik Pemerintah menambah kapasitas pengiriman berupa collection, processing, transporting, dan delivery.

“Kami perkirakan akan terjadi lonjakan volume pengiriman hingga 40% dibanding saat normal, ditambah total kiriman e-commers yang mencapai 9 hingga 11 juta paket perhari,” jelas Dirjen Usman Kansong.

Menurut Dirjen IKP Kementerian Kominfo, penyelenggaraan layanan pos telah siap mendukung aktivitas tersebut.

“Bahkan, saat ini telah tersedia jaringan pos di seluruh kabupaten dan kota. Adapun titik layanan pos tersebut berupa kantor dan gerai. sebanyak 3.557 jaringan yang tersebar di 7.230 kecamatan,” tuturnya.

Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan semua langkah ini untuk memastikan tidak terjadi gangguan dari peningkatan trafik saat periode nataru 2023-2024.

“Kami berharap liburan nataru 2023/2024 akan berjalan aman, lancar, dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat yang melaksanakannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam SKB tiga menteri itu terdapat hari libur nasional Hari Raya Natal jatuh pada Senin (25/12/2023) dan cuti bersama pada Selasa (26/12/2023).

Baca juga: Viral e-KTP Bakal Diganti IKD, Kominfo Berikan Penjelasan Begini

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU