Selular.ID – Apple hentikan penjualan Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 di wilayah Amerika Serikat. Hal ini berkaitan dengan adanya masalah hukum antara Apple dengan produsen perangkat kesehatan Masimo.
Kedua jam tangan pintar itu dihentikan penjualannya karena dianggap melanggar izin paten dari Masimo.
Informasi yang bergulir, Masimo melihat bahwa fitur pengukur oksigen darah yang ada di Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 memiliki metoda yang sama dengan teknologi mereka.
Dari situlah gugatan diajukan ke International Trade Commission (ITC) pada Oktober 2023. Kini gugatan tersebut sudah mendapatkan putusan dimana ITC meminta Apple agar melakukan review ulang mengenai teknologi tersebut.
Baca Juga:Apple Watch Ultra 2: Di Indonesia Baru Dijual, Di Amerika Dihentikan
Putusan ITC diketahui telah dikirim ke Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Setelah ditandatangani dan dianalisa kembali baru putusan tersebut akan mengikat langsung.
Kedua seri Apple watch itu akan dihapus dari toko online mulai Kamis (21/12/2023) dan dihapus dari toko ritel per Sabtu (24/12/2023).
Alhasil, di momen akhir tahun ini, smartwatch yang dijual Apple hanya Apple Watch SE yang tidak dilengkapi oleh oksimeter.
Sambil langkah itu dilakukan Apple justru masih tetap berupaya agar ada pandangan lain mengenai putusan ITC.
“Apple sangat tidak setuju dengan perintah tersebut dan sedang melakukan serangkaian opsi hukum dan teknis untuk memastikan bahwa Apple Watch tersedia bagi pelanggan,” sebut keterangan resmi Apple.
Baca Juga:Sukseskan Transformasi Digital, Huawei Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder
Apple mengatakan pihaknya sangat yakin temuan ITC tidak akurat dan harus dibatalkan. Mereka juga berencana untuk membawa keputusan tersebut ke pengadilan lain yakni Federal Circuit.