Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Nokia Gugat Amazon dan HP Atas Pelanggaran Paten Streaming Video

BACA JUGA

Selular.ID – Pembuat peralatan telekomunikasi Finlandia Nokia menggugat Amazon dan HP atas penggunaan tidak sah atas campuran paten penting terkait streaming video.

Nokia mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan federal Delaware dan juga telah mengajukan tuntutan hukum serupa di Jerman, India, Inggris, dan Pengadilan Paten Terpadu Eropa.

Nokia mengklarifikasi platform Amazon Prime dan Twitch menggunakan teknologi yang dipatenkan Nokia antara lain untuk kompresi video, pengiriman konten, dan rekomendasi konten.

Perangkat HP juga ditemukan melanggar teknologi streaming video yang dipatenkan Nokia.

Nokia mengklaim pihaknya menawarkan persyaratan yang adil kepada Amazon dan HP untuk menegosiasikan lisensi teknologi yang dipatenkannya, namun kedua perusahaan menolak tawaran tersebut.

Nokia adalah pemain penelitian dan pengembangan terkemuka dengan investasi lebih dari €140 miliar atau setara Rp2.346 triliun dalam 20 tahun terakhir dengan kepemilikan lebih dari 20.000 kelompok paten di berbagai negara.

Baca Juga: Gelar Technology Days, XL Axiata Gandeng Ericsson, Huawei, Nokia, ZTE dan AWS

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU