Categories: News

Kominfo Jelaskan Pentingnya Satelit Internet Hadir di Indonesia

Share

Di sisi lain, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII mengaku harus siap menghadapi satelit internet Starlink jika masuk ke Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua APJII, Muhammad Arif dalam acara Selular Business Forum atau SBF 2023, Senin (27/11/2023).

“Jika ditanya siap atau tidak siap kalau Starlink masuk ke Indonesia, maka jawabannya mau tidak mau kita harus siap,” ujar Arif.

Meski demikian, para pengusaha jasa internet di Indonesia ini berharap ada aturan yang jelas dari pemerintah untuk Starlink.

“Ya harus ada regulasi yang jelas. Jangan sampai masuknya tiba-tiba lalu tarif internetnya merusak pasaran,” sambungnya.

Arif menjelaskan saat ini jumlah anggota APJII sudah lebih dari 1000 dan mereka saling bersaing merebut pelanggan.

Hal tersebut yang membuat para penggusaha jasa internet di Indonesia sudah berpengalaman untuk bersaing tetapi dengan peraturan yang jelas.

Di kesempatan yang sama, Sekjen ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia), Marwan O. Baasir menjelaskan dengan hadirnya satelit internet Starlink tentu akan menimbulkan pro dan kontra.

Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Selular Business Forum (SBF) 2023 di Jakarta, Senin (27/11/2023), dengan tema “Polemik Layanan Telepon dan Internet Satelit, Siapa Untung Siapa Buntung?”.

Marwan mengatakan untuk yang pro, Starlink coverage-nya sudah menjangkau seluruh wilayah Indonesia dan memiliki kapasitas data rate yang besar sehingga bisa dimanfaatkan untuk mendukung percepatan layanan internet broadband di wilayah yang belum terjangkau layanan broadband teresterial termasuk bisa dimanfaatkan oleh penyelenggara seluler sebagai backhaul.

“Untuk yang kontra, jika tidak diatur secara tepat, bisnis Starlink berpotensi bisa mengancam bisnis penyelenggara telko nasional seperti Seluler, Jartup dan penyelenggara satelit GSO,” ujar Marwan di acara Selular Business Forum (SBF) 2023, Senin (27/11/2023). “Selain itu, harga berlangganan dan UE CPE masih mahal, Starlink belum memiliki izin penyelenggara Jasa ISP di Indonesia, dan Starlink masih memakai IP Global sehingga berpotensi ada isu PDP dan kedaulatan negara,” sambungnya.

Baca juga: Jika Starlink Masuk, Operator Seluler Indonesia Bisa Gigit Jari

Hal tersebut yang membuat ATSI juga mengajukan usulan kepada pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang semakin memberatkan operator seluler jika Starlink masuk.

“Usulannya lebih baik layanan Starlink masuk ke B2B, lalu harus kerjasama dengan penyelenggara satelit Indonesia, hingga harus memiliki Izin landing Right (Hak Labuh) dan Izin Jartup untuk layanan backhaul,” jelasnya. “Starlink juga harus menggunakan Alokasi Penomoran IP Indonesia, harus membangun Server dan DRC di Indonesia dan comply terhadap Regulasi Lawfull Interception di Indonesia, dan sebagai penyelenggara jasa, Starlink harus dikenakan kewajiban untuk membayar BHP Tel dan USO,” imbuh Marwan.

Baca juga: Revisi UU ITE Bisa Pidanakan Perusahaan Pinjol hingga Debt Collector

Page: 1 2

Tags: Aju Widya blankspot desa Internet Kominfo Satelit
Suharno